Mirisnya pembangunan di kota prabumulih

Prabumulih,-liveinfosumsel,-pembangunan jalan setapak/lingkungan Prayitno RT.03 RW.04 kel.cambai kec.cambai dengan nilai kontrak Rp.178.063.00 dengan waktu pelaksanaan 50 hari yang di kerjakan oleh PT.MULYA INSAN BERJAYA bersumber dana APBD kota Prabumulih dengan tahun anggaran 2023,kini di keluhkan warga pembangunan yang sudah selesai tersebut belum genap satu bulan sudah mengalami retak-retak.

 

Berat dugaan di karenakan dalam tahap pembangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB ,terpantau pada 25 Desember 2023 lalu dalam tahap pengerjaan pemadatan dan penghamparan batu agregat tak memenuhi standar masih terlihat rumput rumput kecil di sela-sela batu agregat,diduga tinggi volume batu agregat dari dasar tanah 1cm.
Menurut warga”alam,”bahwa dalam tahap pengerjaanya tanpa pemadatan sehingga tidak ada pembersihan terlebih dulu,dan langsung di hamparkan batu agregat,saat warga menanyakan proses pengerjaan nya mengapa demikian?.”
pengawas lapangan,”CK”  mengungkapkan melalui pesan WhatsApp “semua pembangunan di kota Prabumulih seperti itu semua”seluruh gawean di Prabumulih katek yang sempurna” ucapnya

 

Kini pembangunan yang belum genap satu bulan itu di keluhkan warga dan tak terima bangunan yang di impikan berkualitas tenyata sudah rusak dan pecah pecah.
Warga meminta kepada pemerintah terkait terkhususnya PUPR dan PPK agar di proses dan di awasi dengan baik.TUTUP

Tim live info sumsel.

  • www.liveinfosumsel.com

    LIVE INFO SUMSEL SUMBER INFORMASI TERKINI

    Related Posts

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Liveinfosumsel-Ogan ilir.Walaupun sudah terbentuknya Tim satgas yang telah diresmikan rupanya bukan membuat takut para mafia BBM ilegal ,tapi malahan membuat gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak…

    Loading

    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    Live info sumsel,- Muara enim. Tempat Pembuangan Akhir (disingkat TPA) adalah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah. berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,…

    Loading

    You Missed

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir
    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO
    Patut Di apresiasi, kesigapan pihak dinas tanaman panganan hortikultura dan peternakan Kabupaten Muara Enim

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN

    DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN