Mengulik Polemik Tagihan Jargas yang Rugikan Pelanggan, GNPK RI Beberkan Temuan Mengejutkan
Prabumulih, liveinfosumsel.com| Aktivis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pengurus Daerah (PD) Kota Prabumulih, saat ini tengah intents menyoroti beberapa keluhan pelanggan terhadap kebijakan yang dijalankan pihak pengelola jaringan gas Kota Prabumulih.
Kepada sejumlah awak media Ketua GNPK RI Kota Prabumulih, Frankie yang didampingi oleh sekretarisnya, mengungkapkan bahwasanya tim nya telah mendapatkan laporan-laporan dari para pelanggan Jargas Kota Prabumulih, yang dinilai kebijakan yang digulirkan justru jauh dari Arti Bijak itu sendiri. Program Jargas yang sejatinya untuk kemashlahatan menyeluruh bagi seluruh warga ‘Kota Migas Prabumulih’ seakan berbanding terbalik dengan kenyataan…, ya Sebagian Besar warga pelanggan Jargas Malah Merasa Dirugikan…
Kenapa sampai demikian, berikut penjelasan nya berdasarkan catatan hasil wawancara awak media dengan Tim Investigasi LSM GNPK RI PD Kota Prabumulih, yang di Ketuai oleh Frankie didampingi oleh sekretarisnya, Fandri
“Kami sebenar nya audah cukup lama mengamati fenomena janggal dalam tata kelola program jasgas ini…, sampai akhirnya setelah terkumpul temuan, laporan komplain pelanggan terhadap pembengkakan tagihan yang tidak jelas dasarnya, pelayanan yang tidak maksimal, hingga yang baru-baru ini viral insiden bocornya pipa gas hingga menyebabkan tersulut api dan ada yang jadi Korban, anak-anak pula…” ujar Frankie saat membuka percakapan dengan awak media, yang sengaja diundang bersilahturahmi dikediamanya, pada Rabu malam, (19/07/2023).
Dari awal-awal program jargas Kota Prabumulih pada tahun 2012, 2016, 2018 sampai dengan sekarang, itu sudah muncul masalah-masalah, mulai dari sistem administrasi, sistem pengerjaan dan sebagainya, setidaknya ada 9 point yang kami temukan dan ini merupakan hal prinsip menurut kami, hampir seluruhnya ini melanggar aturan perundangan atau ketentuan…,
“Untuk saat ini setidaknya tiga point yang akan kami bahas terlebih dahulu, yang pertama seperti disebutkan Ketua tadi mengenai adanya lembaran tagihan disampaikan oleh petugas yang keliling itu dirasa memberatkan lantaran angkanya yang mencapai jutaan, ada yang 4,5 jt, 8juta bahkan belasan juta rupiah…, Meskipun tagihan itu penjumlahan pembayaran tertunda secara akumulatif namun, jika diteliti secara mendetail mulai dari besaran tarif pemakaian, klasifikasi konsumen ternyata tidak terdata secara baik bahkan kacau, juga ada disebutkan oleh pihak pengelola jargas ini berkemungkinan bengkaknya tagihan dikarenakan adanya kebocoran pada jaringan instalasinya… Kok ini Bisa terjadi” timpal Fandri.
Kemudian yang kedua kata Fandri, jaringan instalasi jargas ini tidak memenuhi kaidah keamanan dan ketekhnikan, jadi dari aspek keamanan ya Tidak Aman, dari sisi ketekhnisan tidak memenuhi standar migas dan kita sudah cek langsung kebeberapa lokasi, yang kami nilai tidak memenuhi standar tadi…” ulas Fandri.
Selanjutnya yang ketiga, jelas Fandri lambanya penanganan komplain dari pelanggan, ataupun laporan dari pelanggaran, diantaranya masalah penanggulangan kebocoran, komplain tagihan.
“Bahkan pernah di beberapa tahun lalu pelanggan kan sempat tidak bisa bayar tagihan, itu juga kan yang menjadi polemik pangkal pembengkakan tagihan pelanggan…” beber Fandri.
Diterangkan Frenkie dan Fandri merespon laporan keluhan warga yang disampaikan melalui GNPK RI PD Kota Prabumulih, pihaknya saat ini telah melakukan beberapa langkah untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
Diantaranya, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke pihak pengelola jargas mulai dari PD.
Petro Prabu hingga penerusnya saat ini PT. Aninditha Wira Satya (PT. AWS). Namun upaya persuasif dan komunikatif yang dilakukan oleh Pihak GNPK RI ini tidak membuahkan hasil malah justeru pihaknya mendapati rentetan tambahan temuan data lainnya.
Saat ini dikatakan Ketua GNPK RI, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pertagas Niaga, ke Pemerintah Kota, juga DPRD Kota Prabumulih melaporkan hasil temuan agar diatasi dengan solusi yang terbaik nagi semua pihak terutama bagi pelanggan jargas itu sendiri, serta adanya pembenahan dalam tata kelola.
“Kami tunggu respon dari pihak-pihak yang sudah kita surati…, dan tentunya kami juga mempersiapkan langkah selanjutnya apabila hasil laporan GNPK RI Prabumulih tidak ditanggapi…” Pungkas Frankie.
“Dan masih ada 6 point lagi yang akan kami ulas dan singkap lebih lanjut dilain waktu dan kesempatan kepada publik lewat rekan media” sambung Fandri.
Liputan, live info Sumsel