Prabumulih, liveinfosumsel.com, -ada banyak program pemerintah demi terwujudnya Indonesia maju dan berkeadilan, salah satunya program pendampingan yang di lakukan oleh kejaksaan,14 Agustus 2023.
Program pendampingan tersebut masih menjadi penyelusuran awak media.
Minimnya pengetahuan masyarakat tentang istilah pendampingan yang di lakukan pihak kejaksaan, menjadi pertanyaan besar, terlebih masyarakat kota nanas.
, “Ngapolah pak yo, banyak peroyek bilo di tanyo ,kami sudah pendampingan kejaksaan,emang kalu sudah pendampingan kejaksaan , gawehan bakal aman apo, ujar masyarakat
Lanjut, “kalo dulu ado istilah TP4D na sekarang Ado istilah pendampingan, cubo tanyo pak apo arti pendampingan itu dan apo maksud dan tujuan pendampingan, bebernya.
Betapa pentingnya pencerahan atau pemaparan tentang program pemerintah terlebih pendampingan kejaksaan.
Terpisah, sehubungan dengan adanya proyek yang di lakukan pendampingan. Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih belum dapat di konfirmasi.
Liputan, Arief/Ahong
Editor, Live Info Sumsel