LAHAT,- Liveinfosumsel,-Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 34 ayat (2), bahwa Pemerintah Desa menganggarkan kegiatan ketahanan pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik dan potensi Desa.
Teknis pelaksanaan kegiatannya sendiri diutamakan melalui swakelola dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada di Desa melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Sebagaimana dicontohkan, di bidang pertanian dan perkebunan dan peternakan untuk ketahanan pangan.
Beda halnya yang terjadi Didesa KEBAN Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Ketahan Sandang Pangan berupa Sapi Bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 diduga dikelolah oleh KASI PEMBANGUNAN tanpa melibatkan kelompok masyarakat dan tanpa melibatkan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).
Hal ini terungkap saat awak Media Online Ini investigasi langsung kelapangan menindak lanjuti laporan dari beberapa warga.
Salah satu warga Desa KEBAN kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku Bernama yil 03-10-2023 mengatakan,kami tidak tau secara detailnya mengenai sapi didesa kami tapi sepengetahuan saya sapi dibeli menggunakan Dana Desa dan dirawat oleh KASI PEMBANGUNAN seperti milik pribadi tanpa melibatkan masyarakat.
Beda seperti desa-desa lainnya setiap ada bantuan dari dinas peternakan maupun dari pemerintah desa baik berupa sapi,itik,ikan,bibit tanaman, biasanya dikelolah perkelompok atau dikelolah oleh Badan Usaha Milik Desa(BUMDes)
Adapula dikelolah secara bergilir agar sema-sama bisa menikmati hasilnya dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial atau masyarkat,”jelasnya”
Samahalnya seperti dituturkan oleh salah satu warga Desa Keban Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang namanya tidak mau disebutkan 08-10-2023 mengatakan,memang benar diDesa Kami ada sapi yang dibeli menggunakan dana desa sekarang yang ada hanya tiga ekor ,tapi sepengetahuan saya total sapinya kurang lebih enam ekor itupun sapinya dirawat oleh pak SUKRIL yang menjabat KASI PEMBANGUNAN ,kalau untuk sapi tiga ekor lagi saya kurang tau dimana tempatnya.
Masyarakat yang lain saja banyak tidak tau kalau sapi itu dibeli menggunakan dana Desa seperti ditutup-tutupi agar masyrakat tidak tau kejelasan.
Saya mohon kepada pemerintah Desa ,setiap barang,hewan yang dibeli menggunakan dana Desa dihasilkan dari pajak rakyat untuk diumumkan agar masyarakat tau kejelesannya dan tidak merasa seperti dibodoh-bodohi dan harus bermanfaat dan berguna untuk seluruh masyarakat.”tuturnya,”
ISMET SETIAWAN Kades Desa Keban Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 09-10-2023 tiga kali dikonfirmasi Via WhatsApp No 0813-7363-XXXX ,sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan hak jawab.Red
Liputan RANDI ALEKSANDER
Live info sumsel