Prabumulih, LIVEINFOSUMSEL,-Terkait penganiayaan wartawan yang terjadi senin 23/Oktober/2023 sekitar pukul 11 bertempat di ruang tunggu kantor DPKAD pemkab empat lawang provinsi sumatera selatan -Seorang oknum wartawan media online Berita aktual terkini (Berani) bernama Markian (MK,) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa preman yang diduga suruhan dari oknum anggota DPRD kabupaten empat lawang.
Media Berani dan Pimpinan Redaksi IPSINNEWS, mengancam keras atas peristiwa yang terjadi terhadap Kabironya
24 oktober 2023
Richard Fernando, SH sering disapa dengan Richard ini, sangat menyesalkan atas tindakan Oknum DPRD Empat Lawang yang menganiaya Kabironya di Empat lawang, dengan adanya peristiwa tersebut maka dengan ini beliau menyatakan untuk meminta kepada pihak Kepolisian Polres Empat Lawang untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Kabironya tersebut, dan juga beliau akan segera melaporkan terkait adanya dugaan oknum yang menghalang halangi wartawan dalam penerbitan berita, red
sudah jelas bahwa itu sudah melanggar UU pers No. 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 ” Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.
jadi dalam hal ini beliau mengemukakan selaku Pimpinan Redaksi dari saudara MK akan segera meminta pertanggung jawaban kepada oknum DPRD tersebut dan kami akan segera melaporkan peristiwa tentang dugaan menghalang-halangi wartawan kami dalam menyebarluaskan informasi.
dan kami juga akan segera melaporkan ke dewan etik DPRD terkait adanya peristiwa ini, bahwa sudah jelas dengan adanya peristiwa ini merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji bagi sang DPRD, yang mana telah melanggar kode etik atau Kode Etik adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.Pungkasnya.fikri
Liveinfosumsel