DiDuga DUA TERPIDANA PENJUALAN ASSET MILIK PEMKAB MUARA ENIM DI GUNUNG MEGANG SERAHKAN UANG KERUGIAN NEGARA SEBESAR RP 1,8 MILIAR

MUARA ENIM_Liveinfosumsel_ Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Willy Pramudia Ronaldo SE,SH,MH menyerahkan Uang Pengganti Kerugian keuangan Negara dalam Perkara Tidak Pidana Korupsi Penjualan Asset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim berupa jalan penghubung antara Desa Gunung Megang Luar – Simpang Sidomulyo Tahun 2021.

Uang pengganti kerugian negara tersebut diserahkan Kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Sekretaris Daerah Pemkab Muara Enim Ir. Yulius M.Si, Selasa (05/11/2023) sekira pukul15.00 Wib Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bpk.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjas Karya SH MH mengungkapkan bahwa eksekusi uang pengembalian tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang An. BASTARI bin ABI TOPA Nomor: 59/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg pada tanggal 16 November 2023 dan Putusan Pengadilan Negeri Palembang An. DEBI IRAWAN, S.H. bin KAFROWI Nomor: 58/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg pada tanggal 16 November 2023.

Dipaparkan Anjas, bahwa jumlah uang pengganti yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut sebesar Rp. 1.868.468.610,99 ( Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Sepuluh Rupiah Sembilan Puluh Sembilan Sen ) dengan rincian:

1. Terpidana Atas nama BASTARI bin ABI TOPA sebesar Rp. 1.793.646.210,99 ( Satu Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Riga Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah Sembilan Puluh Sembilan Sen).

2. Sedangkan Terpidana atas nama DEBI IRAWAN, SH. bin KAFROWI sebesar Rp. 74.822.400,00 ( Tujuh Puluh Empat Juta Selapan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Rupiah )

” Uang tersebut akan di Setorkan ke kas Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui transfer dari rekening RPL 144 Kejaksaan Negeri Muara Enim ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Muara Enim dengan nomor Rekening 147-30-00001 pada Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim ke kas daerah Kabupaten Muara Enim,” ujar Anjas.

” Syukur Alhamdullillah, pelaksanaan Pengembalian Uang Pengganti Kerugian Negara tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif,” tutup Anjas
(Ab)Salim

Liveinfosumsel

  • www.liveinfosumsel.com

    LIVE INFO SUMSEL SUMBER INFORMASI TERKINI

    Related Posts

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

      Muba, LIVE INFO SUMSEL – Dalam rangka untuk memantapkan kepengurusan DPC. AKPERSI Kabupaten Musi banyuasin hari senin 25 November 2024 ketum Ketua Umum AKPERSI Reno Triono turun gunung di dampingi oleh…

    Loading

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

      PRABUMULIH, LIVE INFO SUMSEL – Sama seperti H Arlan, Calon Wakil Walikota Prabumulih nomor urut 1, Franky Nasril juga memberikan hak pilihnya, Rabu (27/11/2024).   Franky datang bersama istrinya di TPS 06…

    Loading

    You Missed

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus
    Jembatan Penghubung Desa Betung – Teluk Limau Ambruknya Dishub Dan Camat Gelumbang Pastikan Perbaikan darurat aman untuk di lintasi.

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih