Bertempat di Halaman kantor Camat Muara Belida Musrenbang, di Gelar Pada Senin 27 febuari 2024. sekitar pukul 10,00 Wib.
Dari pantauan awak media Hadir Dalam acara tersebut, 2 angota dewan kabupaten, Dari Dapil 3, Perwakilan Dinas – Dinas dari Kabupaten Muara enim, Para kepala Desa beserta perangkat nya sekecamatan Mura belida, serta para tamu undangan.
Seperti biasa Dalam acara musrenbang di buka langsung oleh Budi purwanto SE M si, Sekaligus membacakan surat tertulis Dari bupati muara enim yang Berhalangan Hadir.
Di awal musyawarah Mukarto SH, Menyampai kan, Kepada Bapeda untuk diprioritaskan, Angaran untuk jalan kabupaten kewilayah kekecamatan Muara belida, yang mana hal ini selalu di sampaikan hampir disetiap rapat.
Lanjut,Beliau pun meminta agar CSR perusahan, bisa membantu kaadaan disekitar Ring 1 khusus nya, Seperti PT Dzamitra powerindo tbk. Namun sayang perwakilan nya tidak hadir dalam musyawarah ini.
BPBD juga harus perhatian, bisa di lihat langsung dampak cuaca banjir ini, karna di sini ada anggaran Dana Tanggap Darurat, jangan kita diam saja karna kita ini adalah pelayan Masyarakat.Tegas nya.
Dalam kesempatan itu, para kepala Desa dikecamatan muara belida meyampaikan pengajuan prioritas,Fisik dan non fisik, secara umum,semua mengajukan, Masalah pembangunan jalan Desa, pembangunan gedung sekolah dan kesehatan masyarakat dan meminta bantuan sarana dan prasarana pertanian dan perikanan.
Namun di kesempatan itu ada keluhan masyarakat di pinggiran Sungai yang cukup menarik untuk diulas, yaitu Terkait Masalah Lalu lintas Ponton angkutan Batu bara yang meresahkan Masyarakat,Seperti yang di sampaikan oleh Kepala Desa Gedung Buruk, kecamatan, muara belida, Kabupatem Muara Enim.Sum-sel.
Menanggapi Hal itu,Kepala UPTD Jon simamora S,sos, Selaku Perwakilan Dinas perhubungan, meyampaikan,
Terkait masalah ponton Batu bara,Kami selaku UPTD yang berkantor di Muara Lematang, hanya pemantau angkutan sungai dan keselamatan, Seperti izin gerak kapal, yang mana izin nya di keluarkan dari propinsi dan secara umum hanya mengatur lalu lintas sungai.
Sementara untuk perizinan melintas, Dinas Kabupaten muara enim belum mengelurkan izin, sejak Tahun 2022 lalu, hingga sekarang, terang nya.
Namun setiap insiden atau kejadian yang menyebapkan kerusakan, semua di ganti oleh pemilik angkotan,
Saran saya, Masyarakat yang mengalami keresahan akibat angkutan ponton Batu bara, agar Membuat Surat keresahaan,kronologis dan dokumentasi, Yang di tujukan ke Dinas perhubungan Kabupaten Mura enim.
Ditambahkan nya saat di temui awak media ini, beliau menjelaskan Mestinya ada Sosialisasi terlebih dahulu di masyarakat, pemasangan rambo – rambo,dan menempatkan perwakilan dari Desa untuk membantu dan memandu angkutan tersebut terang nya.(BW)
Editor : Redaksi./ Kabiro mura enim