PRABUMULIH, LiveinfoSumsel, – DPK Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) datangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) , 18 Maret 2024.
Fandri Heri Kusuma beserta jajarannya Senin siang menyambangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih guna menanyakan langsung penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang mana mendapat perhatian serius di kalangan masyarakat kota nanas, “bapak mungkin tau sendiri cak mano Penerimaan Peserta Didik Baru di tempat kito ini, ado yang ngatoke titipan si A, ado titipan si B, nah di sini pak kami dak galak dengarnyo lagi dan ingat ini dalam pengawasan kami dari LAKRI, ujar pria berkacamata saat di konfirmasi.
Masih kata dia , saya menghimbau agar masyarakat juga mengawasi bahkan melaporkan jika di temukannya pelanggaran PPDB , tutupnya.
“diharapkan dengan pengawasan yang dilakukan DPK LAKRI ini, dapat tercapainya apa yang menjadi maksud dan tujuan PPDB yaitu memberikan layanan bagi anak usia sekolah dan atau lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah dan berkualitas “, tegas Arief selaku sekretaris.
Di sisi lain, Pedro Santoso AB,S.Pd,.M.Si. “terima kasih buat kawan -kawan DPK LAKRI Prabumulih atas kunjungan dan perhatiannya pada dunia pendidikan, terkhusus Disdik Kota Prabumulih” paparnya.
Lebih jauh beliau menyampaikan, “kita juga mensosialisasikan tentang Juknis PPDB, sehingga masyarakat memahami baik persyaratan atau mekanisme yang sudah di tetapkan misal pada Juknis PPDB 2023 yang lalu, bahwa penerimaan siswa baru atau PPDB melalui empat jalur yaitu jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, tutupnya.
Liputan, team liveinfoSumsel
Editor, liveinfoSumsel