Beberapa Masyarakat ,Desa Telok limau, kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan ,Menghadiri Rapat, Yang diadakan di kantor kepala Desa Teluk limau, pada Jumat 21 Juni 2024, Sekira pukul 15,00 wib, yang agendanya menindak lanjuti hasil pertemuan dengan pihak kehutanan, Sumatra Selatan ,juga pembahasan masalah lahan Desa mereka yang diduga belum ada kejelasan hingga saat ini, dan persiapan pembentukan kepengurusan Kelompok Tani Hutan Tela Serasan, yang baru.
Acara musyawarah itu ,di buka oleh Bapak tahmit selaku wakil ketua Tela Serasan,(pengurus), menjelaskan ,agenda musyawarah hari ini adalah menindaklanjuti terkait hasil pertemuan pihak BPSKL, dan kehutanan beberapa hari yang lalu di Palembang, terangnya.
Dalam sambutan nya Edwar selaku, Kepala Desa Teluk limau ,menyampaikan bahwa selaku pemerintah Desa kami siap mem fasilitasi, setiap hal yang terjadi di Desa Teluk limau ini, kemudian beliau juga berharap. Kita satu Desa harus kompak dalam segala hal, bukan sekedar permasalahan lahan ini saja, tegas nya.
Di kesempatan itu juga Ketua kelompok Tani Tela Serasan, atau kelompok tani hutan kawasan, Bapak Zaid Faisal, memaparkan kepada masyarakat yang hadir, Bahwa kita selaku pengurus. Sudah melaporkan permasalahan yang terjadi ke Gakkum dinas kehutanan provinsi, terkait tindak lanjutnya itu tergantung dari keputusan Dinas terkait , Selanjutnya dalam pemaparan nya ketua membuka kesempatan kepada masyarakat yang terdaftar menjadi angota, untuk jadi pengurus,karena pengurus Kelompok tani Tela Serasan harus di revisi, karena itu saran dan petunjuk dari Dinas kehutanan,dan PSKL, saat kami rapat di propinsi terang nya.
Lanjut ,beliau juga menyampai kan permohonan maaf dari Bapak Hasan Nurdin selaku perwakilan Dinas kehutanan Sumsel, karena beliau berhalangan sehingga tidak bisa Hadir.dalam acara pada hari ini.
Hal senada juga di jelaskan oleh Herli selaku Kadus ,sekaligus perwakilan Pemdes, yang hadir pada saat rapat di Palembang beberapa hari yang lalu,
Di kesempatan itu Kadus ,membacakan 6 poin, sesuai dengan surat yang telah di sepakati, kemudian diprint dan di bagikan ke masyarakat yang hadir.
Kemudian acara di lanjut dengan season musyawarah, terkait problem yang terjadi dan terkait pengajuan untuk menjadi pengurus Baru secara terbuka tanpa terkecuali bagi masyarakat Desa teluk limau yang terdaftar sebagai anggota. sesuai AD-ART, Kelompok TH Tela Serasan. Dan Di beri waktu selama 2 Minggu kedepan.
Dan kembali di sampaikan dan dihimbau kades, untuk siapa pun masyarakat yang terdaptar sebagai anggota ,dan Bersedia menjadi pengurus, dan secepatnya bentuk time persiapan, selanjutnya, baru revisi anggota setelah kepengurusan terbentuk, tegas kepala Desa.(BW)
editor : Kabiro muara enim.