RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP LPJ 2023

Liveinfosumsel//PRABUMULIH.Rapat paripurna DPRD kota Prabumulih ke-20 sampai ke-23 masa persidangan ke-3 tahun 2024 digelar dalam satu hari dengan beragendakan dua pengesahan sekaligus dan bertempat di gedung DPRD Prabumulih pada Selasa, (11/06/2024).

Di antaranya pengesahan rancangan jadwal rapat paripurna tentang pengesahan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) kota Prabumulih tahun 2024 dan juga pengesahan PROPEMPERDA.

Dihadiri oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, seluruh jajaran OPD, Camat se-kota Prabumulih hingga Lurah. Dari 25 anggota DPRD yang ada, hanya 18 anggota DPRD yang turut hadir sisa 7 anggota DPRD memilih tidak hadir.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD kota Prabumulih Sutarno SE M IKom terlihat membuka sidang dan menyampaikan tentang pandangan umum sejumlah fraksi terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 lalu.

Selain itu dalam sidang tersebut juga membahas dan menjawab segala persoalan maupun isu yang saat ini sedang berkembang di masyarakat mulai dari aspek Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Perda, Ekonomi hingga Sosial.

Di dalam persidangan, beragam persoalan itu kemudian dijawab langsung oleh Pj Walikota Prabumulih. Adapun terkait permasalahan jalur pembuangan sampah di TPA hingga kondisi TPA yang ada, Pemerintah kota telah menetapkan rute jalan mobil pengangkut sampah dan menghimbau kepada seluruh pihak serta masyarakat sekitar untuk tetap bersinergi guna perbaikan pengelolaan sampah.

Ditambahkan oleh Elman dalam pidatonya, terkait dengan tunjangan kinerja tenaga kerja kesehatan di RSUD telah diproses dan akan segera dibayarkan. Elman juga menegaskan terkait permasalahan parkir liar di Jalan Padat Karya Pemerintah kota Prabumulih dengan Dishub akan segera menertibkan parkir liar tersebut.

Tak hanya itu saja, Elman juga menyampaikan besaran silva anggaran di tahun 2023 lalu, dalam hal ini Elman mengatakan karena didukung target kinerja Pemerintah kota tentang pelaksanaan program kegiatan dari semua OPD dan keuangan yang telah ditetapkan serta tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran sehingga tidak ada program dengan pengeluaran terlalu besar.

Terkait permasalahan banjir, Pemerintah kota siap akan menormalisasi sungai dan melakukan perbaikan. Dan untuk sisi Pendidikan tentang isu pungutan liar di sekolah, Elman serta jajarannya telah membentuk tim dan bekerjasama dengan Saber Pungli Polres untuk melakukan pengawasan hingga penindakan.

Fikri

  • www.liveinfosumsel.com

    LIVE INFO SUMSEL SUMBER INFORMASI TERKINI

    Related Posts

    Pembangunan Toilet SD 10 Sungai rotan. Diduga kurang anggaran.

    Live info sumsel – Sungai rotan, Muara enim, Rabu 18/09/2024. Diduga pembangunan Rehabilitasi toilet Sanitasi SD 10 Sungai Rotan, kecamatan Sungai rotan, kabupaten  muara enim, sumatra selatan, kurang anggaran, sehingga…

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Liveinfosumsel-Ogan ilir.Walaupun sudah terbentuknya Tim satgas yang telah diresmikan rupanya bukan membuat takut para mafia BBM ilegal ,tapi malahan membuat gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak…

    Loading

    You Missed

    Pembangunan Toilet SD 10 Sungai rotan. Diduga kurang anggaran.

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir
    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO
    Patut Di apresiasi, kesigapan pihak dinas tanaman panganan hortikultura dan peternakan Kabupaten Muara Enim

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI