LIVE INFO SUMSEL – Muara enim, Belum genap satu bulan, kepala Desa Tanjung medang, inisial (S), Menerima SK(Surat Keputusan) perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Resor Muara enim,Karna dugaan tidak pidana korubsi.
Sepekan terahir Masyarakat di zona 3 muara enim di hebohkan dengan beredar nya isu, terkait salah satu Kades yang masih menjabat di kecamatan kelekar, dibawa kepolres Muara enim, guna menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dari hebohnya Isu yang Berkembang Awak media ini,mencoba menelusuri fakta nya,dan mengkonfirmasi Bapak Budi purwanto SE,M,Si. selaku camat kelelar, Muara enim, pada Rabu 17-Juli-2024 di halaman kantor camat kelekar.
Saat di bincangi awak media ini, beliau membenarkan terkait isu yang beredar, kita sudah mengetahui hal tersebut, berdasarkan ada nya surat penangkapan dan penahanan yang disampaikan oleh polres Muara enim, ke pihak keluarga nya.
terkait permasalahan nya, info yang kami terima dugaan peyelewengan Dana Desa dan tunggakan pajak mulai tahun 2015 – 2023. lebih detil nya, kami belum tahu betul, karna kita baru satu bulan menjabat di kecamatan kelekar ini. terang nya.
Selanjutnya kita menunggu jalan nya proses hukum seperti apa, setelah ada putusan tetap dari pengadilan nanti, baru kita berkordinasi dengan DPMD kabupaten muara enim, untuk menentukan siapa nahkoda Desa tersebut terang pak camat.
Kebenaran isu tersebut juga di benarkan oleh Seketaris Desa Tanjung Medang, Saat ditemui awak media ini dirumah nya,
Bapak zultan bahri. selaku sekdes Desa tanjung medang kecamatan kelekar, kabupaten Muara enim, sumatra selatan, menjelaskan memang benar, kepala desa kami sudah satu minggu dijemputan, oleh penyidik tipikor muara enim, karna beliau tidak komperatip, dan terkesaan mengabaikan panggilan, hingga yang ketiga kalinya, bahkan sebelum nya angota polres muara enim, pernah kedesa ini Namun beliau tidak mau menemui mereka. tepat semingu hari ini beliau sudah diamankan berikut barang bukti berupa kendaran R4 dan R2, dan aset yang diduga hasil kejahatan nya juga diamankan.
dijelaskannya, diduga kasus ini bermula dari laporan seluruh BPD di tambah lagi laporan perangkat yang siltapnya tidak terealisasi, sehingga memperkuat dugaan penyalah gunaan angaran Dana Desa,jelasnya.
Lanjut,”sementara saya yang menggantikan roda pemerintahan didesa tanjung medang ini, karna kepala desa sedang di polres Muara enim dan statusnya sementaran dipemerintahan desa ini, dinonaktifkan, karna masih dalam proses penyidikan, terangnya.
Menangapi hal ini, Kepala Dinas PMD Muara Enim, Drs Rahmat Noviar M Si, menyampaikan melalui pesan singkat kepada awak media ini, di No WhatsApp nya 0821 8233 XXXX, menyampaikan,
“Tentu kita akan ikuti prosedure hukum,dan sehubungan dengan penahanan ini, kita telah nenunjuk Pendamping Hukum(PH)) kades yang bersangkutan melalui camat”, tegasnya.(Bw)
Editor : kabiro Muara enim