patut di contoh penerapan aturan di kantor camat Sungai Rotan.

Live info Sum-sel – Muara enim.
pergantian kepemimpinan tentu berganti pula aturan yang di terapkan disuatu instansi pemerintah, guna menambah kedisiplinan dalam menjalankan tugas selaku pelayan dan pengayom masyarakat.

Begitu juga di kantor kecamatan sungai rotan, kabupaten muara enim, Sumatra selatan, hal itu di jelaskan oleh pegawai kecamatan yang namanya enggan dimuat dalam pemberitaan. pada kamis 08-08-2024.

Setelah di tetapkan nya Bapak Chandra Firmansyah, SE MSi, sebagai camat depenitif di wilayah kecamatan sungai rotan beberapa bulan lalu, berbagai aturan baru mulai diberlakukan, agar tertip dan disiplin dalam segala hal.

dijelaskan nya Siapa pun yang mau menghadap bapak camat, harus melapor ke polisi pamong praja (Pol PP) yang sedang piket,kemudian diarahkan ke Ruang PATEN, untuk mengisi buku tamu, kemudian petugas meminta poto kopy, idcart dan KTP. dan selanjut nya menunggu giliran untuk menghadap. terang nya.

Mendapat arahan seperti itu, Awak Media Live info sumsel pun mengikuti aturan yang di sampaikan. dan kebetulan awak media ingin menghadap camat, guna melengkapi pemberitaan, mengkonfirmasi terkait kasus dugaan Motor Dinas salah satu Desa di sungai rotan, yang Tergadai oleh kades, dan kasus dugaan kades palsukan tanda tangan BPD yang sempat heboh di beritakan.

Mengingat kondisi saat ini, kecamatan sungai rotan, kekosongan kasi PMD dan No Whatsaap awak media di blokir oleh camat, jadi terpaksa awak media mendatangi kantor camat, dan menghadap langsung guna menghasilkan berita yang berimbang.

Namun sangat disesalkan oleh awak media ini, setelah hampir 5 jam menunggu, camat sungai rotan terkesan nggan dikonfirmasi awak media, setelah jam kerja hampir habis, media ini kembali mendatangi petugas PATEN, dan menitip pesan salam Hormat kepada Bapak Camat yang baru,

tidak hanya itu awak media pun  menitip pesan melalui WA, kepada sekcam, agar camat tidak membelokir nomor wartawan, sehingga tidak terkesan mempersulit wartawan menjalankan kode etik dalam tugas nya. dan tak harus bertatap muka jika ingin konfirmasi suatu hal.(Bw)

Editor. : Kabiro Muara enim.

  • wahyu

    Related Posts

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Liveinfosumsel-Ogan ilir.Walaupun sudah terbentuknya Tim satgas yang telah diresmikan rupanya bukan membuat takut para mafia BBM ilegal ,tapi malahan membuat gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak…

    Loading

    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    Live info sumsel,- Muara enim. Tempat Pembuangan Akhir (disingkat TPA) adalah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah. berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,…

    Loading

    You Missed

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir
    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO
    Patut Di apresiasi, kesigapan pihak dinas tanaman panganan hortikultura dan peternakan Kabupaten Muara Enim

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN

    DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN