![](https://www.liveinfosumsel.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250204-WA0011.jpg)
Live info Sumsel – Muara Enim
Disaat krisis kepercayaan publik yang menurun akibat praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalam pemerintahan, kini hal tersebut diduga terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten Muara Enim, tepatnya di kantor BKKBN kecamatan Gelumbang.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kader PPKBD di salah satu desa di kecamatan Gelumbang, yang namanya minta dirahasiakan,, dalam penjelasanya, mengatakan adanya potongan oleh salah satu staf di kantor BKKBN atau Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Gelumbang yang tak jelas tujuan dari potongan tersebut.
“Setiap uang honor TPK (Tim Pendamping Keluarga) cair, akan dipotong dengan besaran bervariasi dari sepuluh ribu hingga dua puluh ribu rupiah untuk setiap orang dalam perdesa, tak jelas dasar dan tujuan dari potongan tersebut, ” ungkapnya kepada awak media.
hal senada di jelaskan salah satu kades inisial YN, kalau dengan kami potongan tersebut untuk pembuatan SPJ(Surat pertangung jawaban). jelasnya
“Jika memang dasar dan tujuannya. jelas tentu kami tak keberatan, tapi jika tidak, tentu menjadi pertanyaan. Bukan masalah nominal, tapi upaya kita mencegah praktik pungli, ” timpalnya.
Sementara itu, saat awak media mencoba menkomfirmasi langsung terkait hal tersebut ke kantor BKKBN kecamatan Gelumbang, Kepala Kantor BKKBN Gelumbang Fitra Hayati AM.Keb mengatakan, dirinya tak tahu terkait praktik tersebut lantaran dirinya baru menjabat sebagai Kepala BKKBN diawal 2025 kemarin.
Disaat bersamaan awak media turut menkonfirmasi Aida Fitriani SKM. M.Kes., selaku Kepala BKKBN Gelumbang sebelumnya. Dirinya mengatakan sama sekali tak mengetahui praktik pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu stafnya tersebut.
“Saya tidak tahu (dugaan pungli), mungkin ini bisa menjadi bahan evaluasi kami jika memang benar ada praktik pungli tersebut, ” Ujar Aida.
Dirinya juga menambahkan akan menkonfirmasi hal tersebut kepada seluruh stafnya, guna memastikan ada atau tidaknya dugaan pungli tersebut.
“Akan kami konfirmasi langsung ke seluruh staf, tentu jika memang terjadi hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Karena dalam aturan, tidak ada istilah potongan-potongan seperti itu, ” Pungkasnya.(Bw)