Live info Sumsel – Muara enim
Rabu (05/02/2025).
Dilansir dari Berbagai sumber yang bisa dipercaya bahwa,
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengeluarkan instruksi, untuk seluruh kepala desa di Indonesia.
Pak Mendes, meminta agar kepala desa(Kades)mengalokasikan minimal 20 persen dana desa tahun 2025 untuk ketahanan pangan.
Sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Nomor 3 Tahun 2025.
Regulasi itu mengatur tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan, dalam mendukung swasembada pangan.
Ditambahkan nya,(Mendes PDT) Dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan, dikelola oleh unit usaha BUM Desa, bersama lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya. bukan dikelola kepala Desa dan perangkat nya.
Dikutif Dari Poin 2 huruf b, diterangkan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan, yang diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa,”
Dengan terbitnya turan ini, diharapkan mampu menciptakan akuntabilitas belanja Desa paling rendah 20 persen, dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan kedepan nya, tidak seperti tahun – tahun sebelumnya yang terpantau dibeberapa pelosok Desa, Angaran ketahanan pangan, kurang maksimal.dan terkesan tidak begitu berdampak manfaatnya bagi masyarakat Desa.
Kemudian diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan, dan keberagaman pangan di setiap Desa,
Selain itu juga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama yang bergerak di sektor usaha pangan, memperluas lapangan pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Serta meningkatkan kerja sama/kolaborasi di Desa dan antar Desa, , serta antar pelaku ekonomi di sektor pangan.
Dengan demikian, Desa -desa menjadi mandiri, maka terwujudlah program asta cita presiden tentang Swasembada pangan nasional(Bw)