BANGUNAN LIAR BERDIRI DIBAWAH GAPURA PAGAR AGUNG MENGHAPUS KEINDAHAN ICON LAHAT

LIVE INFO SUMSEL-Lahat,-Menurut Pasal 1 (17) dalam Peraturan Perundang-Undangan Nomor 16 Tahun 2021 disebutkan bahwa PBG diberikan untuk pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau perawatan bangunan, sesuai dengan standar teknis bangunan bangunan. PBG, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021, menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya digunakan.

Jika seseorang tidak memiliki PBG saat membangun atau menggunakan bangunan, mereka dapat mendapat berbagai sanksi. Sanksi administratif ini diatur dalam Pasal 24 angka 42 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Bangunan liar adalah bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan yang resmi dari pemerintah setempat.
Kehadiran IMB (izin mendirikan bangunan) pada sebuah bangunan sangatlah penting, karena bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Keresahan warga RT 13 RW 04 dengan berdirinya bangunan ilegal yang membuat pemandangan Gapura Kabupaten Lahat dikelurahan pagar Agung yang dibangun dengan dana APBD terlihat sangat Janggal,
Diduga bangunan tersebut ilegal milik warga Rt13 Rw 04 Kelurahan pagar Agung.

Warga Rt 10 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan mengaku bernama soleh 25-03-2024 kepada awak media ini mengatakan Apakah boleh mendirikan bangunan disana karena itu kan bukan wilayah pribadi, tapi mengapa didirikan bangunan untuk usaha pribadi bahkan dibangun sudah permanen seolah-olah milik pribadi, “ujarnya”.

Warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama sadikun kepada awak media ini 26-03-2024 mengatakan kalau sudah bangun dengan kondisi bangunan yang sudah permanen seperti itu secara tidak langsung menyatakan itu tempatnya pribadi bukan menumpang, tapi setahu saya tidak boleh mendirikan bangunan ditempat umum apalagi didekat Gapura yang merupakan Icon Kabupaten Lahat, “ujarnya”

Bambang Kushadi selaku RT 13 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikonfirmasi oleh awak media ini 27-03-2024 Via WhatApss No 0813-7395 XXXX memberikan jawaban “Siap Lanjutkan pak
Iya gak apa-apa ,memang tidak ada izin dari kami selaku pemerintahan setempat(RT.13)
Saya selaku RT akan segera menegurnya”.

Dayat /Marli Selaku pemilik bangunan saat dikonfirmasi oleh awak media ini 27-03-2024 Via What’spp 0812-7926-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

RANDI AS
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

  • www.liveinfosumsel.com

    LIVE INFO SUMSEL SUMBER INFORMASI TERKINI

    Related Posts

    Jembatan Penghubung Desa Betung – Teluk Limau Ambruknya Dishub Dan Camat Gelumbang Pastikan Perbaikan darurat aman untuk di lintasi.

    Live info Sumsel.com- Muara Enim.(Selasa,26/11/2024) Roboh nya jembatan penghubung Desa Betung menuju desa Teluk Limau kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, menjadi perhatian pemerintah kabupaten Muara enim, terbukti respon…

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

      LIVE INFO SUMSEL.LAHAT.Berdasarkan penjelasan Tri Turnadi, M.Pd kepada mantan Pjs Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera selatan Drs Sutoko melalui rekaman Voice Note WA yang berbunyi, “Pak sebelumnya perlu saya…

    Loading

    You Missed

    Jembatan Penghubung Desa Betung – Teluk Limau Ambruknya Dishub Dan Camat Gelumbang Pastikan Perbaikan darurat aman untuk di lintasi.

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

    PEMBANGUNAN SPAL KELURAHAN RD PJKA LAHAT DIDUGA LADANG KORUPSI LURAH TERINDIKASI ASAL-ASALAN

    PEMBANGUNAN SPAL KELURAHAN RD PJKA LAHAT DIDUGA LADANG KORUPSI LURAH TERINDIKASI ASAL-ASALAN

    PGRI KAB LAHAT ZIARAH DAN TABUR BUNGA DITAMAN MAKAM PAHLAWAN PUSPA BAKTI LAHAT JELANG PERINGATI HUT PGRI DAN HGN

    PGRI KAB LAHAT ZIARAH DAN TABUR BUNGA DITAMAN MAKAM PAHLAWAN PUSPA BAKTI LAHAT JELANG PERINGATI HUT PGRI DAN HGN

    Tepis Tudingan Abal-Abal, DR Hilmin : Kerjasama Partai Golkar Sumsel Bersama LPI dan Merupakan Hasil Survei Interna

    Tepis Tudingan Abal-Abal, DR Hilmin : Kerjasama Partai Golkar Sumsel Bersama LPI dan Merupakan Hasil Survei Interna