Diduga pelaku pelecehan seksual pada anak masih bisa pulang”keluarga korban tak terima”

 

Muara Enim,-Liveinfosumsel.com
Pedofil merupakan sebutan untuk orang yang memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja di bawah usia 13 tahun. Sebagian besar pedofil adalah pria, tetapi wanita juga bisa mengalami gangguan seksual ini seperti kasus yang terjadi desa  penandingan
Salah satu warga yang mengeluhkan tentang adanya perihal yang menurutnya sangat merugikan bagi pihak keluarga sebut Bapak H beliau menceritakan Kronologi yang menimpa Putrinya sebut saja (mawar) pada tempo 31 Nopember 2021 yang lalu, dalam hal ini saudara H ini mengungkapkan ” Bahwa pada tahun 2021 yang lalu telah terjadi pelecehan yang menimpa terhadap putrinya sebut saja (Mawar) oleh salah seorang warga dengan inisial MA yang mana MA ini melecehkan putrinya sebanyak 3 kali dengan jedah waktu yang berbeda, Peristiwa ini bermula Putrinya lagi menonton TV di ruangan rumah, yang mana rumah beliau pada saat itu lagi sepi, tiba tiba (MA) dengan cara mengendap endap masuk kedalam rumah beliau dan memeluk anak beliau, serta mencium pipi korban serta memasukan tangannya kedalam celana yang diarahkan ke alat kelamin Putrinya, namun kejadian itu belum diketahui, namun (MA) mengancam jangan dikasih tau ibu atau bapakmu dan (MA) memberikan uang sebesar 5000 rupiah kepada (Mawar) agar menutup mulut, akan tetapi uang tersebut tidak diambil oleh (Mawar),

 

pada tanggal 28 Nopember 2021 yang silam (MA) mengulangi lagi perbuatannya tersebut, beliau masuk ke rumah (H) pada saat rumah lagi sepi dan hanya ada cucunya bersamaan dengan putrinya didalam rumah (MA) menarik (Mawar) kedalam kamar yang berada didepan dekat ruang tamu, dan pada saat itu, perihal tersebut diketahui oleh cucunya dan (MA) dengan mengancam cucunya tersebut jangan diberi tahu kepada Kakek dan neneknya, tentulah anak yang masih berusia kurang lebih 13 tahun tersebut sentak ketakutan, red

 

masih dengan (H) beliau juga mengungkapkan aksi ketiga yang di lakukan oleh (MA) pada tanggal 31 Nopember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB (MA) masuk melalui pintu belakang dapur, yang mana (mawar) pada saat itu lagi berada di dapur sedang beres beres rumah tiba tiba datang (MA) mengendap endap melati pintu dapur dan langsung memeluk, mencium dan meraba raba di wilayah dada putrinya, serta memasukan tangannya kedalam Alat kelamin anaknya, namun naasnya (MA) Peristiwa tersebut diketahui dan dilihat secara langsung oleh kakak kandung korban(Mawar) dan akhirnya kakak korban memberi tahu bapak dan ibunya dan langsung melaporkan perihal tersebut kekantor Polsek sungai rotan red

Pelaporan tersebut dilakukan oleh orang tua korban (H) dengan No. LP/B-47/X/2021/SUMSEL/Res.M.enim/Sek.3, dan laporan tersebut diterima oleh Polsek Sungai rotan Pada tanggal 31 Oktober 2021 yang silam, dengan seiring waktu (H) mempertanyakan bagaimana tindak lanjut dan perkembangan dari pihak Polsek sungai rotan atas kasus yang menimpa anaknya tersebut, namun pernyataan dari pihak penyidik bahwa lagi di cari keberadaan Pelaku, dan saya mohon agar tolong dikasih tau kalau beliau ada dirumahnya, ungkapnya

Seiring Waktu berjalan Proses tersebut, berjalan hingga memakan waktu kurang lebih 2 tahun, dan pada tanggal 06 Nopember 2023, Pihak Keluarga Pelaku mengantarkan Pelaku Ke Polsek sungai rotan  Dan sampai sekarang ini.

namun yang disayangkan oleh Pihak keluarga Korban,diduga pelaku tersebut masih bisa di pulangkan kerumahnya, dan tentulah membuat keresahan bagi keluarga korban, dan menjadi pertanyaan besar bagi keluarga korban, Kenapa bisa dipulangkan, ungkap (H)

Tak ingin ada Kontroversi terhadap pihak keluarga korban.melalui kantor hukum Richard Fernando, SH yang berkantor di jalan Frop. M. Yamin No. 02 RT. 06 RW. 04 Kel Pasar 2 Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih, dan Pengacara beliau langsung ke Polsek SUKARAMAI dan mempertanyakan perihal tentang pulangnya yang diduga Pelaku Pelecehan anak di bawah umur tersebut.

Richard selaku Kuasa Hukum dari Bapak (H) mempertanyakan kepada salah seorang Penjaga Piket pada malam itu yang bernama Fhairul yang menjabat sebagai KSP dan merangkap sebagai Jatim Buser pada saat ini, dalam dialog antara Kuasa Hukum dan Kru media terhadap pihak Polsek
Apa penyebab pelaku tersebut bisa dipulangkan ke rumah?
namun keterangan beliau ” Bahwa Saudara (MA) dibawah ke rumah sakit melalui rujukan Puskemas Sukarami, dan bisa bapak langsung pertanyakan keterlibatan Puskemas Sukaramai saja pak Ungkapnya,

dan Kuasa hukum mempertanyakan kembali kasus ini, penetapannya sebagai apa saudara (MA) ini, jawaban pihak kepolisian tersebut bahwa (MA) sudah ditetapkan sebagai tersangka, ungkapnya

dengan adanya ungkapan dari pihak Polsek tersebut team awak media bersama kru mendatangi Puskemas Sukarami, dan mempertanyakan kebenaran hal tersebut terhadap pihak Puskemas Sukarami di UGD Puskemas tersebut dan Pihak Puskemas Sukarami tersebut membenarkan memang benar bahwa saudara (MA) dirujuk Ke RS Bunda, dan team kru awak media bergegas ke RS bunda namun pihak RS bunda menjelaskan tak ada (MA) di rujuk kesini jelasnya,begitupun RS UMUM Prabumulih.RED

Live info sumsel

  • www.liveinfosumsel.com

    LIVE INFO SUMSEL SUMBER INFORMASI TERKINI

    Related Posts

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Liveinfosumsel-Ogan ilir.Walaupun sudah terbentuknya Tim satgas yang telah diresmikan rupanya bukan membuat takut para mafia BBM ilegal ,tapi malahan membuat gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak…

    Loading

    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    Live info sumsel,- Muara enim. Tempat Pembuangan Akhir (disingkat TPA) adalah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah. berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,…

    Loading

    You Missed

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir
    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO
    Patut Di apresiasi, kesigapan pihak dinas tanaman panganan hortikultura dan peternakan Kabupaten Muara Enim

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN

    DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN