Live info sumsel,- Muara enim.
Tempat Pembuangan Akhir (disingkat TPA) adalah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah. berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,
kamis 12/09/2024.
Begitu juga dikecamatan Gelumbang, yang akhir – akhir ini diheboh kan oleh banyak nya sampah di pingir jalan kabupaten,
Ternyata semenjak tahun 2020 lalu telah dimulai pembangunan Tempat pembuangan Akhir (TPA ) di Kecamatan Gelumbang, namun hingga saat ini belum di fungsikan, sedang kan tumpukan sampah diwilayah gelumbang sendiri, masih di tumpuk di tempat pembuangan sementara, yang mana lahan tersebut milik pribadi salah satu tokoh di kelurahan gelumbang.
Dari arsip yang di temukan media ini, Telah ada Berita acara Rapat tim teknis penilaian AMDAL, Kabupaten Muara enim, melaksanakan rapat pemeriksan Formulir UKL-UPL kegiatan pembangunan TPA Gelumbang, oleh Dinas PUPR pada 29/11/2019 lalu, di Ruang rapat Adipura DLH Muara enim. provinsi Sumatra selatan, Dengan Nomor 22/BA/DLH-1/2019. Dengan Daftar yang hadir terlampir(Arsip).
Terkait TPA tersebut, juga pernah disampaikan oleh kepala desa putak Marlin kusmiran S,pd, pada saat acara musrenbang kecamatan Gelumbang, yang saat itu mengusung tema, Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pembangunan Berkelanjutan,
pada Rabu 21 febuari 2024 lalu, yang mana kades putak tersebut mempertanya kan untuk apa keberadan TPA tersebut.
Dari Temuan beberapa awak media, TKP, Bangunan TPA tersebut berdiri di wilayah Desa putak kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara enim, sumatra selatan, dengan luas lahannya lebih kurang 9 hektar, dengan akses jalan ke lokasi TPA tersebut sudah dicor beton, kwalitasnya sangat baik dengan lebar jalan lebih kurang 12 meter, dibangun juga gerbang masuk, pos penjagaan yang kondisinya parah dan sudah di pagar keliling sehingga pembangunan TPA tersebut, diduga kuat telah menelan anggaran Negara yang tidak sedikit , Namun sayang Tidak di fungsikan.
Yang lebih memprihatin kan lagi, bangunan yang diduga pos penjagan tersebut kondisinya sudah rusak, kaca nya pun sudah pada pecah, dan kondisi di dalam nya pun sangat memprihatinkan, dan terkesan mubazir atau sia-sia.
Saat ini lahan TPA tersebut di manfaatkan para petani untuk menanam sayuran, salah seorang petani di lokasi tersebut, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan,” yang bertani disini sekarang menyewa lahan ke pemdes putak pak, namun kapan pun akan di gunakan kami harus siap mengembalikan ujar nya.
lanjut, sebelum di kelola untuk lahan pertanian kondisi di sini penuh semak belukar, dan pos penjagan itu sering di pakai anak- anak muda mudi untuk maksiat dan mengkonsumsi narkoba. terang bapak yang nama nya mintak di rahasiakan itu.
Di konfirmasi awak media, kepala Desa putak, Marlin kusmiran S,pd, Belum memberikan keterangan terkait TPA tersebut.
Sampai berita ini di tayangkan, Belum diketahui Berapa besar angaran negara yang di gunakan. Mulai dari pembebasan, pembukaan lahan, pembangunan akses jalan, pembangunan pos penjagan dan pagar keliling tersebut, (Bw)
Editor : kabiro Muara enim.