LIVE INFO SUMSEL.LAHAT.Menindaklanjuti berita sebelumnya “DRA PONIYEM, M. PD KABID SMA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUM-SEL” AKAN TINDAK TEGAS SMA N 2 LAHAT”.
Pendidikan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan, kemajuan sebuah negara bergantung pada kemajuan pendidikan di negara tersebut.Pendidikan yang ada di Indonesia cukup menjadi bahan perhatian yang perlu dibenahi, baik dalam hal sistem dan tugas pokok di dalamnya.
Dalam aspek pendidikan, guru menjadi tombak utama dari keberhasilan dan kemajuan pendidikan.Guru secara umum bermakna pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru sebagai informator,organisator,motivator,pengarah,inisiator,transmiter,fasilitator dan mediator.
Guru mendidik,mengajar,membimbing,mengarahkan,
melatih,menilai,dan mengevaluasi peserta didik.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) per siswa adalah Rp1,5 juta per tahun. Besaran dana BOS ini didasarkan pada jumlah peserta didik yang terdaftar di sekolah tersebut. Dana BOS terbagi menjadi dua jenis, yaitu BOS Reguler dan BOS Kinerja. Dana BOS Reguler dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Penerimaan peserta didik baru, Pengembangan perpustakaan, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Tesylia,s. Pd
Nip. 198906062023212011
Wali kelas X.10 SMA N 2 Lahat diduga kuat tidak mencerminkan karakter seorang tenaga pendidik diduga bukan cerminan sebagai seorang guru diduga kuat tidak menjalankan TUPOKSI dan tugas utama selaku guru.berdasarkan keterangan narasumber wali kelas X.10 Tesylia,S.Pd. berulangkali mengatakan tidak sangup mengajar MA.
bahkan diduga memaksakan wali murid untuk segera membayar SPP, dan juga mengirim pesan via WhatsApp memerintahkan untuk segerah mengembalikan buku pelajaran pinjaman keperpustakan.dugaan pungli berkedok SPP persiswa Rp. 120.000 sampai Rp. 150.000 X 1.191 siswa= Rp. 142.920.000,.dalam satu bulan X 12 bulan. Dalam satu tahun bendahara SMA N 2 Lahat berpenghasilan Rp. 1.715.040.000,. Dari SPP para siswa dan Siswi itupun persiswa dalam satu bulan ada yang lebih dari Rp. 120.000,.
HU 01-11-2024 mengatakan pada saat rapat Hari Senin 30-09-2024 berulangkali TESYLIA,S.Pd.Nip. 1989060620232120011 Walikelas MA,Kelas X.10
mengatakan tidak sanggup,dan tidak bisa mengajar anak kami lagi,apakah pantas ini jawaban dari seorang guru yang menjadi wali kelas ,yang namanya guru wali kelas berarti dia yang bertugas mengawasi,mendidik , dan bertanggung jawab terhadap siswa dikelas tersebut.Dalam keadaan itu terpaksa kami mencari sekolah baru,dikarenakan hari itu juga anak kami harus keluar Dan dalam proses pencarian sekolah. Setelah satu hari selesainya rapat kami mendapatkan WhatsApp dipaksa supaya buku-buku anak kami segera dikembalikan, itu sangatlah jelas niat mereka memaksa mengeluarkan anak kami dari sekolah SMA N 2 Lahat,padahal kami wali murid belum mengabarkan apa apa kepihak sekolah,dikarenakan atas kejadian itu kami wali murid masih shock dan selalu terbayang bayang atas hinaan dari wali kelas dan kepala sekolah sampai hari ini media diterbitkan.
Bahkan wali kelas tidak hanya sekali meminta buku itu dikembalikan buktinya pada tanggal 01 oktober 2024 WA dari wali kelas yang berbunyi “asslamualikum mohon maaf kepada orang tua wali murid MA , izin menyampaikan pesan untuk mengembalikan buku pinjaman keperpustakaan SMAN 2 Lahat 🙏 atas perhatiannya terima kasih banyak🙏”.
Dikarenakan pihak sekolah seperti tidak mau menerima anak kami lagi,kami dengan berat hati terpaksa mencari sekolah baru untuk anak kami,dikarenakan kami takut pelajaran anak kami makin lama makin ketinggalan, jika sudah menemukan sekolah baru,kami akan meminta surat pindah.Padahal anak kami sudah membayar uang bayaran sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu)selama satu tahun,atas permintaan wali kelas melalui WA yang dikarenakan akan dilaksanakan PTS atau MID semester minimal harus membayar sampai bulan desember,berikut WhatsApp dari Wali kelas yang berbunyi :
“Assalamualaikum .izin menyampaikan bu, ada pesan dari bendahara sekolah, untuk membayar bayaran skolahnya MA , karena tanggal 23 september akan dilaksanakan PTS/mid semester. minimal sampai desember. untuk pembayaran langsung membayar dengan bendahara bu Tuti. atas perhatiannya terima kasih🙏. sebulan 120rbu bu langsung dengan bu Tuti bendahara.” buktinya masih ada di WA istri saya.
“ujarnya”.
Tesylia ,S.Pd. Nip. 1989060620232120011 Walikelas MA,Kelas X.10 saat dikomfirmasi oleh awak media ini Via WhatsApp 01-11-2024 nomor 0852-6759-XXXX sampai berita ini diterbikan tidak memberikan hak jawab.
“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”
RANDI ALEKSANDER
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”