PRABUMULIH, -LIVE INFO SUMSEL– Proses pembangunan Gedung Serbaguna di Perumahan Griya Prabu Estate (GPE) kota Prabumulih yang diperkirakan menelan APBD sebesar 500 juta rupiah, telah memicu timbulnya sejumlah pertanyaan oleh banyak pihak baik dari warga sekitar hingga awak media.
Salah seorang warga yang namanya enggan disebut ini mengeluhkan adanya bangunan tersebut. Dia menilai Gedung itu kurang tepat azas manfaatnya, kata dia proses pembangunannya tidak pernah ada musyawarah dari RT setempat.
Belum lagi ia kembali menuturkan bahwa hak Lapangan untuk tiap Perumahan adalah mutlak dan tak boleh dialihkan fungsinya, sebab menurutnya hal itu merupakan sebuah hak fasilitas umum milik warga Perumahan terlebih prosesnya tersebut berlangsung tidak melalui musyawarah hingga mufakat.
Dikatakan olehnya lagi, Lapangan ini tidaklah cukup besar untuk seukuran Gedung Serbaguna yang rencananya bisa menampung acara hajatan warga sekitar. Bahkan, ia juga sempat mempertanyakan pengambilan tanda tangan atas persetujuan berdirinya Gedung itu yang ia perkirakan tidaklah menyeluruh ditanda tangani oleh warga Perumahan GPE itu sendiri.
Terpantau pembangunan Gedung Serbaguna itu terkesan lamban dikerjakan, pasalnya pembangunan tersebut diperkirakan telah berlangsung 2 bulan lebih akan tetapi masih saja tidak ada perkembangan akan segera diselesaikan.
Awak media pun mencoba menelusuri siapa yang mengerjakan Gedung Serbaguna itu. Kemudian didapatlah petunjuk bahwa yang mengerjakan pembangunan tersebut ialah berinisial J.
“Ada apa pak? belum saja, memangnya ada apa?, ” ujar J saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya.
Setelah J menjawab dengan balik bertanya, J juga merespon dengan tidak baik terkait sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.
“Biar pak, yang penting pekerjaan selesai sesuai RAB. Kenapa kamu yang pusing,” kata J dengan jawaban yang tak beretika pada Selasa, (15/10/2024).
Hal yang lebih menarik lagi ketika J melontarkan tudingan dan lecehkan profesi wartawan ke awak media yang seolah hanya ingin mencari uang rokok kepadanya, padahal awak media hanya menanyakan perihal proses pengerjaan bangunan tersebut yang dinilai warga sekitar terkesan terbengkalai tak berkesudahan.
“Kamu ini pengen duit, pengen merokok pengen belanja itulah kerja kamu cuma bisa ngusilin kerja orang pake’ Undang-undang segala, ” tuding J ke awak media yang coba konfirmasi.
J pun berceloteh menganggap bahwa dirinya paling pintar serta mengklaim dia pernah menjadi wartawan dan sempat mengaku paling tau tentang kerja wartawan.
“Kayak aku ini bodoh saja, sama saja, aku ini gila pernah juga ikut jadi wartawan. Jadi gak usah banyak cerita tentang wartawan,” ketus J dengan angkuh dan percaya diri.
Tak hanya itu, J pun malah kembali melontarkan perkataan yang tak pantas hingga kembali menuding jika awak media yang mengkonfirmasi dirinya adalah wartawan abal-abal.
“Kau ini wartawan gadungan apa wartawan nian? Mana kartu anggota kau?,” tuding J lagi.
Terkait respon yang tak beretika itu, salah seorang Kabid di PUPR kota Prabumulih Diandes saat dikonfirmasi lebih memilih bungkam.
Atas kejadian tersebut, tak menutup kemungkinan bahwa proses pengerjaan pembangunan dibiayai oleh APBD kota Prabumulih menguatkan dugaan tentang aturan yang dilanggar dan terkoordinasi baik dari RT hingga pihak dinas PUPR.
Terlebih hak-hak warga yang ingin menyuarakan pendapatnya sebelum merealisasikan pembangunan itu sendiri, sehingga memunculkan spekulasi bahwa adanya kesewenangan terhadap keinginan warga serta melecehkan hak dan fungsi media dalam melakukan kontrol sosial. (*)