PRABUMULIH, live info Sumsel, -Berdasarkan surat DPK LAKRI Prabumulih Nomor : 126/DPK PBM/LAKRI/XII/2024 tanggal 05 Desember 2024 perihal Konfirmasi dan Klarifikasi Proyek Normalisasi (Talud) Sungai Kelekar TA. 2024 yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih H. Beni Akbar, ST,.MM agar memperhatikan proses pengerjaan yang dilakukan pada akhir tahun ini, karena mengingat waktu yang tertuang pada kontrak proyek pengerjaan normalisasi tersebut.
Ketua DPK LAKRI Prabumulih yang didampingi Sekjen, mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut telah dimulai awal bulan Oktober 2024, waktu pengerjaan sekitar 150 hari.
” Kita mendapatkan informasi bahwa proyek normalisasi dan pembangunan talud di sungai kelekar ini telah mulai diawal bulan Oktober 2024, dan hari ini (kamis 05/12/2024.red) LAKRI menyampaikan surat kepada Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih terkait dengan waktu penyelesaian proyek tersebut ” ujar Fandri kepada awak media.
Pantauan di lapangan, Proyek normalisasi dan pembangunan talud di sungai kelekar ini meliputi di 4 (empat) wilayah kecamatan yaitu kecamatan prabumulih timur, kecamatan prabumulih barat, kecamatan prabumulih selatan dan kecamatan cambai yang dianggarkan sekitar Rp. 38 milyar tahun 2024, tentunya proyek ini sangat menjadi harapan dari masyarakat khususnya yang berada disekitar sungai kelekar.
“LAKRI berharap agar proyek normalisasi dan pembangunan talud disepanjang aliran sungai kelekar tersebut dapat dikerjakan sesuai dengan mutu, kualitas dan volume pekerjaan yang telah ditentukan, dan yang tidak kalah pentingnya pengerjaan tersebut harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, terang Sekjen.
Lanjut “Hal ini kami sampaikan agar proyek tersebut dapat diselesaikan segera mungkin sebelum habis waktunya, tutup Arief Ahong.
Liputan khusus
Live info Sumsel.