Prabumulih,- LIVEINFOSUMSEL-,Adanya pemberitaan yang sempat viral di Media, Fakta Real TV, yang diterangkan oleh salah satu humas yang berinisial Nawawi selaku humas di rumah makan tahu Sumedang tersebut,
saya sebagai pimpinan redaksi live info sumsel dan jajaran media sangat menyayangkan karena didalam pemberitaan tersebut sangat merugikan,dan mencederai nama baik insan Pers dan lembaga LSM di karenakan dengan adanya pemberitaan tersebut kami selaku Wartawan Profesional Indonesia Sumsel,
meminta kepada pihak rumah makan siap saji tahu Sumedang,tersebut untuk membuat pernyataan permintaan maaf Secara terbuka melalui media massa demi mengembalikan marwa parah penggiat lembaga LSM dan insan Pers, yang ada di seluruh Indonesia,Khususnya di Sumsel.
maka kami sangat mengharapkan itikad baik dari pihak rumah makan siap saji tahu Sumedang yang berada di jalan lintas Prabumulih-muara enim,Desa Lembak Kabupaten Muara Enim untuk segera melakukan pernyataan permintaan maafnya melalui media massa demi mengembalikan nama baik media dan LSM.
Kuasa hukum media live info sumsel Richard Fernando SH menambahkan” Saya selalu kuasa hukum dari media Live info Sumsel, menyangkan sekali, atas pernyataan dari Humas Rumah makan tahu sumedang,pak Nawawi, yang memberikan statement tentang para jurnalis sepekan lalu, menurut saya bahwa tindakan yang di lakukan oleh oknum jurnalis yang sempat viral itu merupakan suatu pencemaran nama baik bagi pers, dikarenakan itu bisa mempengaruhi dari marwah jurnalistik, dalam hal ini, bahwa keterangan yang diberikan kepada awak media pekan lalu, oleh humas(NW) tidak mendasar, dikarenakan klo memang adanya keberatan dari pihak media yang sering makan di sana, harusnya jangan disajikan, dan berilah pernyataan terhadap rekan media dan LSM tersebut, karna tidak ada keluhan dari pihak rumah makan tentunya pihak dari media, mengartikan bahwa RM tersebut tidak berkeberatan, dalam kedatangan mereka,
Dan yang disayangkan sekali, pihak dari RM tersebut tidak mengungkapkan secara persuasif, Akan tetapi mengungkapkan perihal tersebut ke pada publik, yang mana perihal tersebut akan membuat kerugian bagi orang lain, karena di sana dilampirkan berupa video caravan lengkap tentang jati diri wartawan yang dikeluhkannya tersebut, Dan mendapatkan dampak buruk bagi para jurnalistik Dan LSM di mata masyarakat, Dan sesuatu hal yang merugikan orang lain itu bisa masuk rana secara perdata maupun rana pidana,tutupnya
Live info sumsel