JALAN USAHA TANI TENGAH SAWAH DD TA 2024 DESA BANDUNG AGUNG PAGUN LAHAT DIDUGA DIKERJAKAN ASAL JADI TERINDIKASI LADANG KORUPSI PJS KADES DAN PERANGKAT

 

Liveinfosumsel//LAHAT.Pembangunan infrastruktur jalan desa adalah upaya pemerintah dan masyarakat untuk membangun, merawat, dan meningkatkan jaringan jalan di wilayah pedesaan.Pembangunan infrastruktur di desa mendorong pertumbuhan ekonomi dengan membuka akses terhadap masyarakat yang lebih luas. Jalan yang baik memudahkan petani mengangkut hasil panen ke Desa sampai kota.Program pemerintah Kabupaten kota Provinsi sampai ke pusat untuk menunjang perekonomian, memberantas kemiskinan dengan mengucurkan dana miliaran rupiah demi mensejahterakan rakyat, seperti halnya dana desa untuk membangun inftrastruktur maupun pasilitas umum untuk kesejahteraan seluruh masyarakat desa bukan dijadikan ajang korupsi oknum-oknum kades dan oknum-oknum Pjs Kades serta perangkat desa seperti halnya keluhan masyarakat Desa Bandung Agung kecamatan Pagar gunung Kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan Rehab jalan Usaha Tani ditengah sawah terindikasi dikerjakan asal-asalan , diduga kuat hanya menguntungkan Pjs Kades dan Perangkat beserta Segelintir masyarakat terungkapnya permasalahan ini seperti yang dituturkan.

Warga Bandung Agung Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Baharudin 12-07-2024 mengatakan pembangunan jalan ditengah sawah didesa kami merupakan rehab dari bangunan sebelumnya, tolong di cek karena bangunan sepanjang ini hanya menempel saja, dipoles tanpa dibersihkan terlebih dahulu.Kalau begini mana mungkin akan bertahan lama, dilalui kendaraan pasti akan retak dan rusak kembali, Kalau untuk usulan masyarakat atau bukan saya sendiri kurang paham karena saya tidak tidak pernah tahu kapan ada musyawarah dan ada rapat untuk mengajukan usulan masyarakat.Sekarang ini kami dipimpin oleh Pjs Kades yang tidak tinggal didesa ini jadi memang kurang tahu sebenarnya apa yang dibutuhkan masyarakat ,apalagi bangunan ini jelas nampak hanya mengirit dana dengan tujuan untung yang sebesar-besarnya, material yang digunakan sirtu kotor,”ujarnya”.

Hal senada yang diungkapkan Warga Bandung Agung Kecamatan Pagar gunung Kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Sobirin 13-07-2024 mengatakan Kapan selesainya bangunan ini,karena yang saya lihat bangunan ini hanya menempel dibangunan lama , ketebalnya kurang dari dua centi ,bahkan ada yang lebih tipis lagi.Bangunannya panjang namun semuanya hanya dipoles biar terlihat bagus tetapi tidak menjamin ketahanannya,paling sebulan atau dua bulan sudah hancur lagi, karena jalan ini bukan dilalui pejalan kaki saja namun kendaraan roda dua juga melaluinya,kami masyarakat saat ini mau melapor kemana karena kantor desa itu sudah hampir satu bulan tutup bagaimana kami mau komplain dengan bangunan ini setiap kekantor selalu terkunci,” Ujarnya”.

Warga Desa Bandung Agung yang mengaku bernama Harmi 13-07-2024 mengatakan Baleho yang berada didepan Kantor Desa ini sudah dua kali roboh dan menimpa atap genteng rumah saya sampai rusak, sudah saya laporkan ke pihak perangkat desa namun tidak ada tanggapannya jangankan untuk bertanggung jawab atas kerusakan atap rumah saya untuk peduli saja tidak. Kantor desa sudah hampir kurang lebih dua minggu tidak dibuka , “keluhnya”.

AHMAD SAMSUL BAHRI, SH .MM Pjs Kades Bandung Agung Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Saat dikonfirmasi Via WhatApss 13-07-2024 nomor 0852-6744-XXXX memberikan jawaban Masyarakat yang mana yang melapor itu,karena didesa Bandung Agung ini masyarakatnya sok kritis tidak mau diatur , makanya desa Bandung agung tidak bisa maju-maju.Dimana kantor DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat saya mau konfirmasi langsung posisi saya sekarang di kios minyak Muara Siban baru pulang dari desa Bandung Agung, saya setiap hari bolak balik pulang pergi. ” Ujarnya” Setelah satu jam kurang tiga menit Pjs Kades tidak komitmen untuk konfirmasi secara langsung bahkan memberi kabar Via WhatApps berada di rumah salah satu keluarganya dan menyebutkan nama salah satu wartawan Media ternama Di Kabupaten Lahat, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan Klarifikasi atau konfirmasi selanjutnya.

” BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”
RANDI ALEKSANDER
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”
  • www.liveinfosumsel.com

    LIVE INFO SUMSEL SUMBER INFORMASI TERKINI

    Related Posts

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Liveinfosumsel-Ogan ilir.Walaupun sudah terbentuknya Tim satgas yang telah diresmikan rupanya bukan membuat takut para mafia BBM ilegal ,tapi malahan membuat gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak…

    Loading

    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    Live info sumsel,- Muara enim. Tempat Pembuangan Akhir (disingkat TPA) adalah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah. berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,…

    Loading

    You Missed

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir

    Gudang BBM ilegal kebal hukum Polda Sumsel terkhususnya wilayah Ogan ilir
    Diduga Pembangunan TPA Gelumbang, Menelan Anggaran Negara Milyaran Rupiah, Hingga sayang untuk dipungsikan

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO

    200 massa aliansi peduli masyarakat(APM) MELANJUTKAN AKSI DEMONTRASI DI DEPAN PT.PERTAMINA PERSERO
    Patut Di apresiasi, kesigapan pihak dinas tanaman panganan hortikultura dan peternakan Kabupaten Muara Enim

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    OKNUM ASN SEKRETARIAT DPRD LAHAT USIR WARTAWAN PAKAI PENGERAS SUARA PLB RESMI LAPOR KE POLISI

    DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN

    DPD IWO INDONESIA KAB LAHAT BERSAMA ORGANISASI WARTAWAN LAINNYA LAKUKAN UNJUK RASA DIDEPAN GEDUNG DPRD LAHAT DUGAAN PENGUSIRAN TERHADAP WARTAWAN