Live info Sumsel – Gelumbang Muara enim. Senin 02/09/2024.
Lagi lagi, ditemukan kejanggalan di induk APBD 2024 ini, Mestinya Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan
Mestinya harus menerapkan ketegasan yang bisa memberi efek jera kepada kontraktor-kontraktir yang nakal, yang suka mengabaikan kwalitas demi meraup keuntungan pribadi bahkan bisa merugikan negara.
Salah satu nya projek pembangunan ruang gas medis RSUD Gelumbang tahun 2024 ini, terlihat di papan informasi yang di pasang ,projec tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Muaraenim, Tahun 2024, dengan nilai Rp. 1.121.861.000 (Satu miliar seratus dua puluh satu juta delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah) yang dikerjakan CV AGAM JAYA dan waktu pelaksanaan 134 hari kalender, yang diduga kuat banyak kejanggalan.
Dari pantauan awak media ke TKP, projec tersebut mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), karna terlihat para pekerjanya hannya memakai sendal jepit, dan yang lebih menghawatirkan lagi pengerjan galian pondasinya hanya 60 cm, serta pemasangan dinding bata merah yang sempat ambuk, akibat tak ahli dalam bidang tersebut. seperti yang di jelaskan tukang saat di konfirmasi awak media ini, hal itu tentu diduga tidak sesuai RAB,
Saat dikonfirmasi salah satu pekerjaan inisial pak JK, menyampaikan bahwa mereka hanya pekerja dan hanya menurut perintah dari bos.
“Maaf pak, kami cuma bekerja, dan ini sesuai sesuai perintah bos, kalu bapak mau konfirmasi langsung sama bos pak Arif,” ujarnya.
Namun saat ada pemberitan media online yang muncul, ternyata ada nama bos yang muncul lagi selain arip yang di sebutkan tukang yaitu pak Rusli di nomor whatsaap+62 812-7217-XXXX. saat di mintai keterangan terkait pondasi tersebut, beliau membenarkan ukuran tersebut.
” 60 cm itu sudah sesuai Rab bro, dilokasi ada konsultan nya yang kontrol di situ bro. namanya pak algani, terang nya melalui pesan singkat.
Sampai berita ini, kami tayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi konsultan yang bernama algaani tersebut baik melalui TLp ,Wa, atau pun bertemu langsung.(Bw)
Editor : Kabiro Muara enim.