Lahat,-LIVE INFO SUMSEL. desa keban tanggal 25 Agustus 2023 ,Pemilik lahan tanah di desa keban kecamatan lahat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tambang batu bara milik PT. PE di desa keban.
Pemilik lahan desa keban bapak sudarwin mengungkapkan dalam orasinya “bahwa kasus ini sudah sejak tahun 2017 yang lalu dimana PT. Priamanaya ini melakukan penyerobotan tanah miliknya” dimana bapak sudarwin telah beberapa kali mendatangi sudah hampir 17 kali menemui pihak dari PT. PE ini, namun seakan akan di lempar dan dipermainkan oleh pihak PT PE, dan beliau juga pernah menemui salah satu pengurus PT. Priamanaya Energi yang berinisial (DN) untuk meminta pertanggung jawaban terkait atas perusakan tanah miliknya yang mana tanah milik sudarwin ini telah digusur oleh oknum sub count PT priamanaya energi,namun begitu ditemui perwakilan dari PT. PE ini mengatakan nanti akan disampaikan ke pihak manajemen,
namun sampai sekarang (DN) ini tidak ada kabar lagi, maka dari itu sudarwin dengan bersama pemilik lahan lainnya mendatangi dan melaksanakan aksi unjuk rasa hari ini, tepatnya pada tanggal 25 Agustus 2023,dalam Orasinya beliau menyampaikan bahwa tanah ini telah rusak dan digusur oleh PT. PE.Dan minta kepada PT. KPP selaku pelaksana tugas dari PT. PE untuk segera menghentikan aktivitas di tanah miliknya,dan beliau juga mengatakan bahwa tanah ini bukan di bagi bagi melainkan dibeli oleh para pemilik lahan sekarang ini, di Blok 2 ada milik bapak Richard dan Keluarga, dan di Blok 4 ada milik dari Ibu H. Rika yang mana 2018 yang silam telah dirusak oleh sub count PT. PE yaitu PT. Cipta Krida Utama (CKU),dan dilaporkan oleh ibu rika ini. Pungkasnya
Disisi lain ada beberapa pemilik lahan menjelaskan dan salah satunya bernama ibu Rodiah, yang mana ibu Rodiah ini adalah ahli waris dari orang tuanya bapak Syarkowi,dan tanah ini juga belum pernah dijual.ungkapnya
Dan dengan adanya aksi ini pihak dari kepolisian kabag Op yaitu Bapak Aan Sumardi menuturkan ” Terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, alhamdulillah aksi ini dilakukan dengan cara kondusif dan damai, dan beliau juga menjelaskan bahwa mereka hadir di sini bertujuan mengawal dan agar tetap aman. Tuturnya
Perwakilan ciwerees vendor keamanan yang disewa oleh pihak perusahaan menjelaskan bahwa disini juga perusahaan meminta saya agar tidak mengemukakan suatu statemen apapun, karna tidak berwenang ucapnya,
Dan di tambahkan oleh Staf PT. KPP, yaitu Bapak Irvan selaku sub count dari Perusahaan PT. priamanaya Energi, ” membeberkan kepada pihaknya untuk mengarahkan kepada anggotanya agar tidak melakukan aktivitas sebelum ada konfirmasi dari pihak PT. PE dan kami juga menunggu apa konfirmasinya dari pihak PT. PE selanjutnya.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang di wakil komisi 4 yaitu ibu Holda menyampaikan, “mengucapkan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan,dan sudah di respon,untuk memanggil PT. Priamanaya dan PT. DiZa matra untuk rapat bersama di gedung DPRD yang lalu,dan ada juga perwakilan masyarakat yang hadir untuk dapat mendengarkan aspirasi masyarakat.namun kongkrit nya belum ada, untuk itu pihak DPRD provinsi nantinya akan ada pertemuan pertemuan lanjutan, yang bisa memfasilitasi agar semua ini bisa berlanjut,mencari solusi agar perusahaan bisa berjalan,dan tuntutan tuntutan masyarakat bisa terpenuhi,
Holda juga menambahkan ucapkan Terima kasih,atas investasi sudah di tanamkan disini di provinsi Sumatera Selatan khusus kabupaten lahat merupakan pilihan, untuk itu semoga masyarakat bisa sejahtera dengan adanya perusahan perusahaan,semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan jalan terbaiklah dan musyawarah.pungkasnya
Di tempat terpisah team awak media minta statement dari Kuasa Hukum pemilik lahan Bapak Richard Fernando, SH, selaku kuasa hukum masyarakat saya sangat menyayangkan tidak dapat hadir pada rapat di PT. Priamanaya tersebut bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan seakan akan kami ini berbeda dengan kapasitas kuasa hukum lainnya karna kami tidak mendapat undangan untuk ikut rapat bersama PT. Priamanaya dan DPRD Provinsi pada saat itu, tapi yang jelas kami selaku kuasa hukum klien kami akan semaksimal mungkin untuk dapat mengupayakan dan dapat mengambil apa yang menjadi hak dari klien kami, baik secara hukum perdata maupun secara hukum Pidana, tapi alangkah baiknya kita selesaikan secara persuasif bukan dengan cara seperti ini .pungkasnya Salim
Editor Fikri Live info sumsel