LIVEINFOSUMSEL-SUMSEL. program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan di Gelar 1 April 2023 program Gubernur Bpkb selatan H.Herman Deru. ini merupakan program yang di sambut antusias oleh masyarakat Sumsel.
Pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB),yang terdiri dari Pembebasan Denda dan Bunga pajak .
Sehingga tunggakan pajak dapat terbebaskan ,adapun yang di maksud Tunggakan PKB selama 2 tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan pajak.dan pajak 1 tahun berjalan.
Untuk pemutihan Balik nama kendaraan bermotor diberikan bebas Denda dan Bunga pajak.untuk kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel dan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel hanya 50 persen.
registrasi kendaraan sangatlah penting untuk menghindari Penghapusan Registrasi, bagi kendaraan bermotor.Identifikasi kendaraan bermotor yang melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa habis STNK (Pasal 4 ayat (2) Huruf b Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini masyarakat menilai sangatlah baik untuk meringankan pembayaran tutupnya Jun