Live info sumsel.Virus Ransomware yang diduga menyerang server dan sistem aplikasi RME di RSUD Kota Prabumulih beberapa waktu yang lalu, dikhawatirkan oleh DPK LAKRI Prabumulih.
Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 28 September 2024, DPK LAKRI Prabumulih menyoroti terganggunya pelayanan kepada masyarakat di RSUD Kota Prabumulih baik pada Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Jalan bahkan pada Instalasi Penunjang Medis lainnya.
Pada awalnya diduga gangguan hanya pada sistem aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) saja. Namun, dari klarifikasi pihak RSUD Kota Prabumulih bahwa bukan gangguan pada RME-nya tetapi gangguan pada server induk SIMRS yang “diserang” oleh virus ransomware sehingga terdampak juga terhadap sistem aplikasi RME.
Apa dan bagaimana virus ransomware ini dapat “menyerang” sistem aplikasi pada server SIMRS RSUD Kota Prabumulih?. Berdasarkan pantauan di lapangan sistem aplikasi khususnya RME sampai saat ini masih belum dapat berjalan sempurna atau normal.
Virus Ransomware adalah malware yang mengunci atau mengenkripsi file atau sistem komputer korban, lalu menuntut pembayaran tebusan untuk memulihkan aksesnya. Ransomware dapat menyerang baik pribadi, bisnis maupun organisasi.
Terinfeksinya suatu sistem komputer bisa disebabkan oleh korban mengunjungi web yang tidak aman, membuka lampiran file yang tidak diharapkan atau telah membuka tautan berbahaya, bisa juga melalui email phishing yang berisi lampiran berbahaya atau melalui pengunduan drive-by. Pengunduan drive-by terjadi saat pengguna tanpa sadar mengunjungi situs web yang terinfeksi, lalu malware diunduh dan diinstal tanpa sepengetahuan pengguna.
Adapun dampak yang diakibatkan serangan virus ransomware ini adalah terhambatnya aktivitas bisnis, seperti pelayanan pelanggan atau masyarakat yang tidak bisa mengakses wibsite atau aplikasi, termasuk juga pegawai/pekerja tidak dapat mengakses data-data penting yang tersimpan.
“Sehubungan dengan kondisi tersebut, serta sesuai dengan klarifikasi dari Direktur RSUD drg. Widiastuti menjawab surat dari DPK LAKRI Prabumulih terkait gangguan RME, maka kami mengkhawatirkan akan dampaknya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat kota prabumulih dan juga dampaknya terhadap kinerja petugas medis maupun non medis,” ucap Fandri, Sabtu 12/10/2024.
Masih kata Fandri, “Sejak awal kami telah mempertanyakan dan meminta informasi serta konfirmasi kepada pihak RSUD Kota Prabumulih melalui surat Nomor : 003/DPK PBM/LAKRI/III/2024 tanggal 12 Maret 2024 yang lalu khususnya terkait dengan pengadaan aplikasi Rekam Medis Elektronik ( RME ), termasuk mempertanyakan pengadaan SIMRS yang baru ini untuk menggantikan SIMRS yang sebelumnya, terangnya kepada media ini.
Fandri pun mempertanyakan kompetensi pihak vendor pengadaan SIMRS. “Kami dari DPK LAKRI Prabumulih pun mempertanyakan tentang kompetensi pihak vendor yang mengerjakan untuk pengadaan SIMRS maupun aplikasi RME di RSUD Kota Prabumulih. Mestinya dengan kemampuan IT yang dimiliki pihak vendor dapat mengantisipasi kemungkinan adanya serangan virus maupun gangguan lainnya, karena dari informasi yang kami dapatkan untuk rumah sakit lain yang ada di Kota Prabumulih tidak mengalami serangan virus ransomware tersebut, sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat Kota Prabumulih pada fasilitas kesehatan mereka,” bebernya.
Terakhir DPK LAKRI Prabumulih meminta pemerintah kota untuk dapat mengevaluasi proses pengadaan aplikasi tersebut, baik pengadaan SIMRS maupun pengadaan sistem aplikasi RME nya.
“Untuk itu kami dari DPK LAKRI Prabumulih meminta kepada bapak Pj. Walikota Prabumulih dan juga Dewan Pengawas (Dewas) pada BLUD RSUD Kota Prabumulih untuk mengevaluasi proses pengadaan untuk SIMRS maupun pengadaan aplikasi RME,” tandasnya.