WALI MURID RESAH”SMPN 2 TANJUNG TELANG LAHAT SARANG PUNGLI BERKEDOK PERPISAHAN

 

LAHAT,-liveinfosumsel.com.Pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia,hal ini tercantum dalam pasal 31 UUD 1945.Maka setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh penyelenggara negara atau pemerintah terkait pendidikan SeYogyanya tidak menciderai hak dasar warga negara terhadap pendidikan Indonesia sebagai negara Demokratis.

Larangan Pungutan Sekolah
Berdasarkan Permendikbud No.44
Tahun 2012 dan Permendikbud No.75
Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,berikut aturan,larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis.
-Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik , penilaian hasil belajar peserta didik,dan/atau kelulusan peserta didik
-Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan , baik langsung maupun tidak langsung.
-Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif,dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.
Sanksi Pungutan
-Satuan pendidikan dasar yang melakukan pungutan bertentangan dengan Permendikbud harus mengembalikan sepenuhnya pada siswa,orang tua, atau wali murid.
-Pelanggaran ketentuan permendikbud dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-udangan.Mirisnya tidak dengan SMP N 2 Merapi Barat Jl Lintas Sumatera Km.6 Desa Tanjung Telang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga kuat melakukan pungli berkedok Uang Perpisahan sebesar Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah) yang dipergunakan untuk Penebusan Ijazah, pengambilan Rapot, pembelian cindera mata untuk tenaga pengajar, konsumsi perpisahan,dipergunakan membayar orgen tunggal dan lainnya.Rinciannya untuk perpisahan Rp.200.000,00
Rp.200.000, untuk Ijazah
Rp.100.000,00 Cindramata sebanyak
135 siswa/siswi dengan total 135 siswa/siswi X Rp. 500.000 : Rp. 67.500.000,.(enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Seperti penuturan Wali murid SMPN 2 Merapi Barat Desa Tanjung Telang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Kelas 9 yang mengaku bernama Virgo 19-04-2024 mengatakan Kami selaku wali murid sangat serba salah, diturutkan rasanya berat karena bagi kami uang sebesar itu sangat susah didapatkan tidak dibayar kasihan anak kami, karena uang sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) dipergunakan untuk menebus Ijazah dan rapot Rp.200.000, Untuk membeli kenang-kenangan untuk Guru Rp.100.000,digunakan untuk acara perpisahan seperti konsumsi dan Orgen Tunggal dan lainnya Rp.200.000″, jelasnya”.

Hal senada diungkapkan wali murid Kelas 9 SMPN 2 Merapi Barat Tanjung Telang Kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Jeisya kepada awak media ini 19-04-2024 mengatakan awalnya Pihak Guru mengumpulkan anak-anak untuk masalah bayaran uang perpisahan ini,lalu anak-anak menyetujuinya baru kami wali murid yang dikumpulkan dengan keputusan yang sudah disetujui oleh anak kami,kalau anak kami mana tahu mereka kami ini susah apa mudah mendapatkan Uang sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) sebenarnya kami tidak setuju tetapi tidak berani untuk mengatakan takut berdampak dengan anak kami, bukan untuk perpisahan saja, yang membuat saya bingung katanya sekolah gratis tapi untuk menebus ijazah dan raport saja bayar, ini yang membuat kami mau tidak mau harus bayar, kalau untuk perpisahan dana sebesar itu sangat memberatkan kami, “ujarnya”.

Agusti Mastura,S pd Kepala Sekolah SMPN 2 Lahat Tanjung Telang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tiga kali dikonfirmasi 24-04-2024 Via WhatApss No 0813-6882-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

” BERSAMBUNG.

RANDI AS
” TEAM PEMBURU KORUPTOR)

  • www.liveinfosumsel.com

    LIVE INFO SUMSEL SUMBER INFORMASI TERKINI

    Related Posts

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

      PRABUMULIH, LIVE INFO SUMSEL – Sama seperti H Arlan, Calon Wakil Walikota Prabumulih nomor urut 1, Franky Nasril juga memberikan hak pilihnya, Rabu (27/11/2024).   Franky datang bersama istrinya di TPS 06…

    Loading

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus

      PRABUMULIH, LIVE INFO SUMSEL — Calon Walikota Prabumulih, H Arlan menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu (27/11/2024).   Cak Arlan datang didampingi keluarganya, pada…

    Loading

    You Missed

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus
    Jembatan Penghubung Desa Betung – Teluk Limau Ambruknya Dishub Dan Camat Gelumbang Pastikan Perbaikan darurat aman untuk di lintasi.

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

    PEMBANGUNAN SPAL KELURAHAN RD PJKA LAHAT DIDUGA LADANG KORUPSI LURAH TERINDIKASI ASAL-ASALAN

    PEMBANGUNAN SPAL KELURAHAN RD PJKA LAHAT DIDUGA LADANG KORUPSI LURAH TERINDIKASI ASAL-ASALAN