Live info Sumsel – palembang.
Setelah hampir setahun menjadi buronan, Dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang,inisial VK, tersangka yang terkenal sadis,Dan licin, atas kasus dugaan 351, penganiayan disertai perencanaan pembunuhan, Telah diamankan oleh polisi Sektor ilir barat II Palembang,pada saptu 24 febuari 2024 di tempat persembuyian nya,di daerah puncak sekuning Palembang.
Tersangka VK, telah di laporkan oleh keluarga korban, yang di aniaya nya,dengaan menggunakan senjata tajam pada Bulan Mai 2023 lalu.
Dengan No Laporan Polisi LP/B/35/V/2023/SPKT/POLSEK ILIR BARAT II/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATRA SELATAN. pada 16 Mai 2023.
Terkonfirmasi awak media, Korban Bernama inisial FD (21) telah dianiaya oleh Tersangka VK, dan Rekannya, di Jln ki Gede ingsuro Lr,Cahaya Bulan, depan Bedeng Ibu hera 32 ilir Palembang,pada Mei 2023 lalu,
Setelah hampir setahun menjadi buronan, Dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang, ahirnya VK, tersangka yang terkenal sadis,Dan licin itu, Berhsil diamankan oleh polisi Sektor ilir barat II Palembang,pada saptu 24 febuari 2024 di tempat persembuyian nya,di daerah puncak sekuning IB 1 Palembang.
Dari keterangan, Orang tua korban, FD Hampir meregang nyawa kalau lambat sedikit di bawa kerumah sakit, Dr A K Gani Palembang, karena disekujur tubuh anak saya,Penuh luka Robek akibat benda tajam, mulai dari Kepala hingga ke kaki,bahkan sempat tak sadarkan diri ketika di bawa ke RS,terang ibu korban,
Setelah mendapat informasi dari pihak yang berwajib,Bahwa pelaku yang akan membunuh anak kami,telah tertangkap, kami sekeluarga,sangat berterimakasih kepada polisi, khususnya sektor ilir barat Dua, kami berharap Pelaku,dan rekan-rekannya,yang telah mencelakai anak kami,dihukum sesuai dengan perbuatan nya, harap ibu korban.
Hal senada di tegaskan Oleh Bapak Arapat dan Rekan – Rekan Dari Club Hukum elang Maut, DPD Sumsel,Selaku Pendamping Hukum,Keluarga Korban FD,saat di komfirmasi awak media ini, pada saptu Malam, melalui sambungan telpon pribadi nya, Menjelaskan ada nya Penangkapan Tersangka VK oleh Team Macan Marayu,Melalui Bapak Wira Satria,Selaku kapolsek IB II, beliau menginformasikan kepada Kami, bahwa DPO Inisial VK, ini Telah Di amankan Di Mapolsek ilir barat II Palembang, Setelah sekian lama Menjadi Buronan polisi.
Kami Mewakili Bapak Pembina Club hukum elang Maut Indonesia,Beny subaki,SH,Arapat dan team DPD Sumsel, Mengapresiasi aparat penegak hukum, terkhusus yang bertugas di Polsek IB II, yang dengan Sangat gigih menegakan hukum, atas dugan kasus 351 penganiayan,seperti yang terjadi terhadap klien kami.
Kedepannya kami, dari LBH CHEMI DPD Sum-sel,akan terus berkordinasi setiap perkembangan kasus 351 ini ,dengan Pihak polsek IB,II,dan Bapak pembina dipusat, Untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,tegasnya.(tim)
Editor : Bw Dan Redaksi.