LIVE INFO SUMSEL.LAHAT.Di Tahun 2024 Serapan Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang dialokasikan baru tercatat sekitar 51,95 persen, dari total Rp 4.079.583.525.827 APBD.
Himbauan Chandra , SH. MH Sekda Lahat agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkab Lahat segera mempercepat penyerapan anggaran. Pihak BPKAD Kabupaten Lahat telah mengeluarkan surat Edaran mengenai Batas waktu Pelaporan dan penyelesaian Anggaran APBD 2024,Langkah tersebut diambil untuk memastikan serapan Anggaran tercapai dan tidak ada Dana yang terbuang sia-sia diakhir tahun 2024.
Diduga kurang lebih dua puluh (20) pihak kontraktor yang sudah ditunjuk sebagai pemenang tender belum mendapatkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/jasa (SPPBJ) atau Gening.Diduga mengabaikan untuk mempercepat penyerapan Anggaran tahun 2024.
FK salah satu kontraktor 15-11-2025 kepada awak media ini mengatakan,PLH PUPR Kabupaten Lahat tidak pernah ada ditempat, banyak sekali berkas tagihan proyek yang belum ditandatangani oleh beliau, belum lagi kontrak-kontrak proyek APBD-P yang satupun belum ditanda tangani oleh beliau selaku PLH Kepala Dinas PUPR. Perlu diketahui beliau juga merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat. Kondisi ini membuat para kontraktor dan pengusaha diKabupaten Lahat resah, tidak menutup kemungkinan situasi ini akan menimbulkan gejolak diKabupaten Lahat, “keluhnya”.
RB salah satu Kontraktor Kabupaten Lahat 15-11-2024 mengatakan saya lihat sudah banyak yang mulai bekerja sedangkan penandatanganan kontrak belum ada, kami harus menunggu lagi dan lagi, sedangkan batas waktu pelaporan dan penyelesaian Anggaran sudah semakin mendesak, ” ujarnya”.
Subrannudin ,SE .MAP Plh Dinas PUPR Kabupaten Lahat tiga kali dikomfirmasi Via WhatAppss 16-11-2024 Nomor 0821-2925-XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.
RANDI ALEKSANDER
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”