“Melintang patah terbujur lalu”
Prabumulih, LIVEINFOSUMSEL, -Dana BOK dan KAPITASI menjadi sangat penting untuk di konsumsi publik bahkan jadi sorotan masyarakat kota nanas, berangkat dari itu semua PD GNPK-RI lakukan INVESTIGASI ke 9 Puskesmas, (29 September 2023)
Menjadi menarik ketika hampir 9 Puskesmas tidak mengindahkan UU.No 14 tahun tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), terlebih mereka merasa nyaman dengan adanya “PENDAMPINGAN” mengapa demikian??
Menjadi atensi bagi aparat penegak hukum (APH), “BONGKAR”.
“Berdasarkan surat kami Nomor : 001/PD.GNPK-RI/PBM/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 perihal Permohonan Informasi dan Konfirmasi kepada 9 (sembilan) Kepala Puskesmas di kota prabumulih terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana Kapitasi BPJS Kesehatan Tahun 2023, secara umum kami menilai pihak puskesmas, “tidak responsif dan tidak akomodatif”, ujar Frangky Ketua PD GNPK-RI Prabumulih.
“Kami berkesimpulan, bahwa secara keseluruhan pihak Puskesmas, “tidak transparan” dalam pengelolaan dana BOK maupun dana Kapitasi BPJS tersebut, Sambut Fandri saat di konfirmasi petang ini, (29/09/2023).
Masih kata dia, “Seharusnya pihak Puskesmas selaku pengelola dana BOK dan dana Kapitasi lebih bersikap, “terbuka atau transparan” sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan juga berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara, beber Fandri.
“Insya’allah minggu depan kita akan minta, “klarifikasi” langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan terkait dengan persoalan tersebut, agar jelas dan terang untuk penggunaan dana yang berasal dari APBD maupun APBN terkait operasional bidang kesehatan”, tutupnya.
KEJARI Prabumulih, KAPOLRES Prabumulih dan WALIKOTA Prabumulih belum dapat di mintai konfirmasi, red.
Liputan, Arief Ahong
Editor, Live Info Sumsel.