Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedang Menanggapi Isu Terkait Penguntitan & Pelaporan Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

 

 

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN Pers Nomor: PR – 457/078/K.3/Kph.3/05/2024

Liveinfosumsel.com //Sehubungan dengan adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus) 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa kejadian itu merupakan fakta dan benar adanya.

Melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah di dalam handphone yang bersangkutan. Hal itu diketahui setelah anggota Tim Pengamanan dari Polisi Militer mengamankan identitas dan handphone dari Anggota Densus 88 tersebut.

Untuk diketahui, Anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan itu dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung. Setelah diketahui identitasnya, Kejaksaan Agung menyerahkan proses selanjutnya kepada Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polri.

Selain isu penguntitan, Kapuspenkum juga menanggapi pelaporan terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah ke KPK terkait isu pelelangan terhadap saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Kapuspenkum menyampaikan bahwa pelaksanaan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan Negara.

“Adanya proses pelelangan terkait Aset PT GBU dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan setelah adanya putusan Pengadilan dari Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021, jadi pelaporan yang ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah laporan yang keliru,” ujar Kapuspenkum.

Adapun kronologinya, PT GBU awalnya akan diserahkan ke Bukit Asam yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi ditolak karena perusahaan PT GBU memiliki banyak masalah seperti utang dan banyaknya gugatan.

Kemudian, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan proses penyidikan yang disusul oleh upaya gugatan keperdataan dari PT Sendawar Jaya dan Kejaksaan Agung kalah dalam gugatan itu. Namun pada tingkat banding, Kejaksaan Agung memenangkan gugatan.

Setelah gugatan dimenangkan di Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Agung lalu meneliti berkas dalam gugatan tersebut. Kejaksaan Agung saat itu menemukan dokumen palsu sehingga ditetapkanlah Ismail Thomas sebagai Tersangka yang kini sudah diadili.

Selanjutnya, Kapuspenkum menjelaskan bahwa proses pelelangan PT GBU ini dilakukan penilaian dalam 3 Appraisal. Pertama, yaitu terkait dengan aset atau bangunan alat bangunan yang melekat pada PT GBU dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar. Kemudian ada juga perhitungan oleh Appraisal yang kedua terkait dengan PT GBU dengan nilai Rp3,4 triliun.

Dari kedua Appraisal dilakukan satu proses pelelangan pertama, tetapi satu pun tidak ada yang menawar. Dengan demikian, Kapuspenkum membantah adanya kerugian sebesar Rp9 triliun dari proses pelelangan tersebut karena tidak ada yang melakukan penawaran terhadap Appraisal senilai Rp9 triliun tersebut, sedangkan yang laku hanya senilai Rp9 miliar. (K.3.3.1)

Jakarta, 29 Mei 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

  • www.liveinfosumsel.com

    LIVE INFO SUMSEL SUMBER INFORMASI TERKINI

    Related Posts

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

      Muba, LIVE INFO SUMSEL – Dalam rangka untuk memantapkan kepengurusan DPC. AKPERSI Kabupaten Musi banyuasin hari senin 25 November 2024 ketum Ketua Umum AKPERSI Reno Triono turun gunung di dampingi oleh…

    Loading

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

      PRABUMULIH, LIVE INFO SUMSEL – Sama seperti H Arlan, Calon Wakil Walikota Prabumulih nomor urut 1, Franky Nasril juga memberikan hak pilihnya, Rabu (27/11/2024).   Franky datang bersama istrinya di TPS 06…

    Loading

    You Missed

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus
    Jembatan Penghubung Desa Betung – Teluk Limau Ambruknya Dishub Dan Camat Gelumbang Pastikan Perbaikan darurat aman untuk di lintasi.

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih