LAPORAN OKNUM PJ BUPATI MUARA ENIM , DIDUGA MENDAPAT PENOLAKAN, DARI DEWAN PERS,TERKAIT BERITA HOKS

Live info Sumsel.com – Jumaat 22/03/24.
Sekitar beberapa bulan yang lalu,dan sempat heboh, oknum mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Dr H Ahmad Rizali MA , yang kini sedang menjabat PJ Bupati Muara enim, Diketahi telah melaporkan Situs berita (Siber), Media lahataktual.com.  Ke pada Dewan Pers atas tuduhan, telah membuat dan menyebarkan berita hoaks alias palsu, pada 24 Januari 2024 lalu.

#

Selanjutnya setelah Dewan Pers, menerima laporan tersebut dan melakukan penelusuran, didapati bahwa Dr H Ahmad Rizali MA yang saat ini sedang menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Muara Enim sudah melaporkan juga permasalahan itu ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor registrasi laporan STTLP/B/83/1/2024/SPKT/Polda Sumsel pada 22 Januari 2024 lalu

Atas dasar tersebut, sebagaimana
Peraturan Dewan Pers Nomor: 01/Peraturan-DP/VII/2017 Tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers,di Pasal 4 menyatakan bahwa Dewan Pers tidak dapat menangani pengaduan karya jurnalistik yang sudah diajukan kepolisian atau pengadilan.

Artinya bisa di tapsirkan bahwa Dewan Pers, menolak laporan oknum Pj Bupati Kabupaten Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA,

Berikut isi surat Dewan Pers, yang ditujukan kepada Saudara Sairnudin, SH & Ali Hanapiah, SH, yang merupakan Kuasa Hukum,  Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, sebagai berikut:

Nomor : 308/DP/K/I11/2024 .

Jakarta, 21 Maret 2024.

Lampiran :

Hal : Penyelesaian Pengaduan

Kepada Yth.

Saudara Sairnudin, SH & Ali Hanapiah, SH, Kuasa Hukum Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali
di PALEMBANG

Dengan hormat,

Dewan Pers menerima pengaduan Saudara tertanggal 23 Januari 2024 terhadap media situs berita (siber) lahataktual.com atas berita berjudul: “Dugaan Penggelapan Anggaran Disdag Sumsel, Pj Bupati Muara Enim Akan Dilaporkan” (terbit 17 Januari 2024, 19:11 WIB).

Peraturan Dewan Pers Nomor: 01/Peraturan-DP/VII/2017 Tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers Pasal 4 menyatakan bahwa Dewan Pers tidak dapat menangani pengaduan karya jurnalistik yang sudah diajukan kepolisian atau pengadilan.

Berdasarkan penelusuran Dewan Pers, Saudara telah melaporkan Teradu ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor registrasi laporan STTLP/B/83/1/2024/SPKT/Polda Sumsel pada 22 Januari 2024.

Merujuk pada ketentuan dan hasil penelusuran tersebut, Dewan Pers tidak dapat menangani pengaduan Saudara.

Demikian surat ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu SH MS dan berstempel Dewan Pers

(Tim)

  • wahyu

    Related Posts

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

      Muba, LIVE INFO SUMSEL – Dalam rangka untuk memantapkan kepengurusan DPC. AKPERSI Kabupaten Musi banyuasin hari senin 25 November 2024 ketum Ketua Umum AKPERSI Reno Triono turun gunung di dampingi oleh…

    Loading

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

      PRABUMULIH, LIVE INFO SUMSEL – Sama seperti H Arlan, Calon Wakil Walikota Prabumulih nomor urut 1, Franky Nasril juga memberikan hak pilihnya, Rabu (27/11/2024).   Franky datang bersama istrinya di TPS 06…

    Loading

    You Missed

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

    Ketum AKPERSI didampingi Ketua DPD Kunjungi Kantor sekertariat DPC Muba untuk Memantapkan Ke Aggotaan.

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

    Didampingi Istri Nyoblos di TPS 06, Franky Siap Realisasikan Visi Misinya Jika Terpilih

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus

    Optimis Menang, Cak Arlan dan Keluarga Nyoblos di TPS 03 Kelurahan Muntang Tapus
    Jembatan Penghubung Desa Betung – Teluk Limau Ambruknya Dishub Dan Camat Gelumbang Pastikan Perbaikan darurat aman untuk di lintasi.

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    DR. TRI TURNADI,.M.PD. KEPSEK SMAN 2 LAHAT MEMVONIS MA AUTIS TINGKAT SATU

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

    Tim Hukum Paslon 01 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih