Prabumulih, Liveinfosumsel, -Ada banyak program pemerintah yang menuai polemik, salah satunya program pendampingan yang di lakukan oleh kejaksaan, 31 Agustus 2023.
Program pendampingan yang di lakukan oleh kejaksaan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, terkhusus masyarakat kota nanas.
Menyikapi isu yang berkembang di masyarakat, Pimpinan Paerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Prabumulih Angkat bicara.
Fengky Adi Guna, “kita akan tanya langsung ke Kejari sehubungan dengan program pendampingan yang di lakukan mereka” .
Masih kata dia, “Landasan, dasar hukum, refrensi yang di dampingi kejaksaan, apa manfaat atau keuntungan bagi pihak – pihak terkait bagi program tersebut, itu adalah salah satu kisi -kisi yang akan kami tanya langsung” , ujar Fengky panggilan akrab saat di konfirmasi di kantor sekretariat GNPK.
” saya berharap dan menaruh harapan besar kepada kejaksaan negeri kota Prabumulih agar menjelaskan atau memaparkan program pendampingan yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, intinya saya berharap keterbukaan terhadap program tersebut” , tutup Fandri selaku sekretaris GNPK.
Sampai terbitnya berita ini, Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih belum dapat di konfirmasi.
Liputan, Arief/Ahong
Live info Sumsel