PRABUMULIH_Liveinfosumsel- Rapat Paripurna ke IV Masa Persidangan ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih tentang penyampaian pemandangan umum Anggota Dewan atas nama Fraksi terhadap pembahasan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih, sukses digelar,minggu sekitar pukul 14:30 wib (26/11/2023) diruang rapat Gedung DPRD Prabumulih.
Dalam sidang Paripurna ke lV kali ini,dipimpin langsung ketua DPRD Kota Prabumulih, H Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom,seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih, Sekda Kota Prabumulih Drs Aris Priadi MSi, Sekwan Kota Prabumulih Heriyani SE MSi, seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Prabumulih.
Diketahui dalam rapat sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengusulkan 6 Raperda yang disampaikan langsung Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM kepada DPRD Kota Prabumulih dalam rapat paripurna ke II masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih”(1.)Raperda tentang penyelenggaraan perumahan, kawasan pemukiman dan penanganan kawasan kumuh.(2.)Raperda tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana dan utilitas umum perumahan.(3.)Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Prabujaya.Untuk Raperda ke (4.)Tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Prabumulih.(5.)Raperda tentang perubahan ke empat atas Perda nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkot Prabumulih ke Perseroan Terbatas Bank pembangunan daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.Terakhir Raperda ke (6.)tentang pajak daerah dan retribusi daerah .Atas 6 usulan perda ini telah di sampaikan kepada DPRD Kota Prabumulih, agar dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih.
Dalam sidang paripurna ke-IV dengan agenda DPRD terhadap Raperda APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024. Sidang Paripurna ini Masing-masing Fraksi Menyampaikan pandangan Umumnya terhadap Raperda APBD Tahun 2024 Pemerintah Kota Prabumulih,Dalam hal ini salah satu pandangan Umum Fraksi Partai Hanura yang Disampaikan oleh H.HartOno Hamid,bahwa fraksi Partai Hanura mengharapkan kepada pemerintah untuk terus memberikan perhatian serius terhadap fraksinya guna melakukan pelatihan-pelatihan dalam bentuk apapun untuk upgrade profesionalitas aparatur pemerintah sangat dibutuhkan,pungkasnya
Dan juga Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Menyampaikan pandangan Umumnya agar pemerintah kota Prabumulih Mempercepat pembangunan Investasi dan kesehatan,peningkatan pendapatan Asli Daerah Mengingat masih banyaknya Sumber-sumber pajak yang dapat meningkatkan PAD kota Prabumulih.
PJ Walikota Prabumulih H.Elman ST,MM Menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap RAPERDA Kota Prabumulih tahun 2024.
Dirinya Menyampaikan dirinya berterima kasih atas saran dan Perhatian dari setiap Fraksi salah satunya Pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dirinya menyampaikan bahwa pemerintah sependapat untuk mengoptimalkan pembangunan yang berbasis Kinerja personel maupun program,akan menjadi perhatian Pemerintah dengan memperhatikan capaian Output maupun pendanaan,Demikian juga pandangan Untuk Mewujudkan pemerintahan yang baik Good governess dan pemerintahan yang bersih Atau Clean Governess yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-Undangan yang berlaku.
Terkait dengan pembangunan Rumah Ibadah akan terus menjadi Perhatian berdasarkan kemampuan belanja Daerah dan Prioritas Pembangunan,juga pemerintah kota Prabumulih akan terus memberikan Insentif pada ketua RT maupun RW Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,begitu juga dengan pandangan Umum Fraksi-Fraksi Lainya.
“Terpisah Menurutnya ” Elman, sapaan akrab Pj Walikota, di sela-sela rapat paripurna.Maka, lanjutnya, demi memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik, tentunya selain membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, juga membutuhkan anggaran yang memadai, yang telah dialokasikan dalam Raperda yang disetujui ini.
Seperti yang diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya.
Selanjutnya, masih kata dia, Raperda APBD 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dilaksanakan proses evaluasi, di antaranya untuk memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional.
“Tentunya untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Komitmen bersama proses pembangunan Kota Prabumulih salah satunya di APBD 2024. Terus berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
“Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik,” ungkapnya.. (ADV)