Prabumulih, liveinfosumsel.com -perizinan perpanjangan Indomaret dan Alfamart yang di keluarkan Dinas DPMPTSP atau lebih dikenal dengan istilah Sintap di soal.12 Juli 2023
Banyaknya perkembangan Indomaret dan Alfamart di kota seinggok sepemunyian tidak terlepas dari izin yang diberikan oleh pihak pemerintah baik perizinan mendirikan bangunan maupun izin perpanjangan,hal ini tidak terlepas dari dugaan masyarakat bahwa perpanjangan izin tersebut tidak di lakukan alias izin kadaluarsa
Pirmansyah salah satu toko masyarakat menyayangkan jika Anda perizinan yang kadaluarsa, ” jangan sampailah perusahaan yang bergerak tidak mengantongi izin karena itu salah satu pendapatan daerah, tungkasnya.
Terpisah sekertaris jenderal GRIB Jaya SIBAWAIHI Spdi.msi , “tentang Refrensi Hukum baik perizinan termasuk perpanjangan perizinan, juga keuntungan dalam hal PAD yang di dapati oleh pemerintah kota Prabumulih,dan termasuk keuntungan bagi masyarakat kota Prabumulih semua menjadi tanggung jawab kita bersama.
Masih kata dia,sehubungan dengan adanya informasi masyarakat bahwa izin perpanjangan usaha Indomaret dan Alfamart di duga kadaluarsa, “kami selaku ormas berterimakasih kepada masyarakat yang semakin cerdas menyikapi semua ini, terlebih kami akan menanyakan langsung ke pihak pemerintah atau dinas DPMPTSP, ungkapnya saat di konfirmasi.
Sampai terbitnya berita ini, Kepala dinas DPMPTSP belum bisa di mintai keterangan.
Liputan, Arief/Ahong
Editor, Live Info Sumsel