LIVE INFO SUMSEL-,LAHAT – PJ. Bupati Lahat Muhammad Farid S. STP. M. Si menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat (RKPD) tahun 2025 tingkat kecamatan wilayah Dapil II Merapi Area, tepatnya kegiatan diadakan bertempat di Aula Kecamatan Merapi Selatan, Kamis (1/2/2024).
Dihadiri Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat wilayah Dapil III, Unsur Tripika, Camat Merapi Merapi Barat, Camat Merapi Selatan, Camat Merapi Timur, Seluruh Kepala Desa wilayah Dapil III, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tamu sesuai undangan.
Untuk diketahui, Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Camat Merapi Selatan, Sabarudin dalam laporannya menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan musrenbang di tingkat desa, yang mana pembangunan merupakan suatu proses transformasi, terarah, cermat dan terukur guna menentukan pembangunan yang baik. Kemudian dilanjutkan verifikasi untuk menetapkan layak atau tidak layak, sehingga keberhasilan dan berkelanjutan pembangunan dapat terjaga.
“Mengingat anggaran masih sangat terbatas, masih kata dirinya, tidak semua program dapat didanai, melainkan disusun dengan cermat melalui APBD Kabupaten, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan APBN. Semoga usulan yang disampaikan pada tingkat desa dapat terpenuhi. Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan infrastruktur dan kain sebagainya bisa terlaksana,” terangnya.
PJ. Bupati Lahat, Muhammad Farid, mengatakan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Lahat menjaring aspirasi masyarakat (Asmara), intinya pembangunan terencana, terukur, sistematis, berdampak positif, memiliki semangat kebersamaan, keadilan dan lain sebagainya.
“Contoh membangun akses jalan untuk kesetaraan masyarakat, sehingga sortir milih dan memilah untuk menentukan super prioritas. Bagaimana seluruh program perencanaan dapat dilakukan, yang mana, pada 2025 ini tergantung di 2024 agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai mereka mengeluh padahal apa yang diusulkan masuk dalam skala prioritas, hal ini berdasarkan keinginan bukan hanya kebutuhan mendesak,” ungkapnya.
RANDI AS
(TEAM PEMBURU KORUPTOR)