Prabumulih-LIVE INFO SUMSEL Dalam Rapat paripurna ke XXIII masa persidangan ke III DPRD kota prabumulih yang di laksanakan pada hari Minggu 30 Juli 2023 pukul 14:00wib beragendakan
- penyampaian hasil kerja badan anggar
- pengambilan persetujuan anggota DPRD Kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan di dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2022
- Pendapat akhir walikota
- Penandatanganan keputusan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua I .H Ahmad Palo SE serta dihadiri oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM tersebut dan hanya dihadiri 19 anggota DPRD Prabumulih,.
Meskipun diwarnai aksi walkout Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP, H Alfa Sujatmiko SH dan H Ganjar Iman.Ketua dan Sekretaris Fraksi-PDIP tersebut walkout dan anggota Fraksi PDIP lainnya tidak hadir, paripurna tersebut tetap berjalan
“Sidang paripurna dilanjutkan pembacaan hasil kerja Banggar dan juga rekomendasi yang dibacakan Anggota DPRD H Mat Amin SAg dan dilanjutkan Anggota DPRD, H Hartono Hamid SH. Terakhir, tanggapan Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM atas rekomendasi yang diberikan Dan Persetujuan Anggota DPRD Prabumulih terkait pengesahan LPJ Wako 2022, dan para wakil rakyat tersebut menjawab ‘iya setuju’. Kemudian, ditutup penandatangan dan pengesahan LPJ Wako 2022 sebagai Perda atau produk hukum kota nanas
Sutarno SE MIKom,Syukur Alhamdulillah, berjalan lancar dan tanpa kendala.,”menanggapi rekomendasi dari sejumlah fraksi ,menjadikan saran dan masukan bagi Pemkot prabumulih,untuk Ke Depannya, dan menjadi sarana evaluasi agar Pemkot Prabumulih dalam menjalankan programnya lebih bagus lagi.ujar Tarno.Ketua DPRD prabumulih
Terpisah ,Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, Raperda LPJ Wako 2022 telah disahkan bersama DPRD. “Iya betul, seluruh rekomendasi disampaikan telah kita jawab. Tadi sebelum pengesahan, masalah PEM AKAMIGAS semuanya sudah jelas duduk masalahnya. Sekarang itu, tinggal kewajiban orang tua belum dibayarkan. Pemkot sudah melaksanakan kewajibannya,” beber Ridho.
Usai pengesahan LPJ Wako 2022 ini akan dilanjutkan pembahasan APBD Perubahan atau APT 2023. “Alhamdulillah, pengesahan LPJ Wako 2022 berjalan lancar dan sesuai jadwal.tutupnya
Liputan live info sumsel