Liveinfosumsel.Lahat.KIP SMA adalah tanda bahwa siswa mendapatkan dana bantuan pendidikan dari pemerintah dan memungkinkan mereka untuk mendapatkan KIP Kuliah. Penerima KIP SMA dan PKH memiliki peluang untuk mendaftar KIP Kuliah, namun seleksi tidak menjamin kelulusan.
Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) untuk siswa SMA pada tahun 2024 adalah Rp1.800.000 per tahun. Bantuan ini diberikan untuk siswa kelas X-XI, sedangkan untuk kelas XII, siswa akan menerima bantuan sebesar Rp900.000.
Pencairan dana PIP 2024 dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama mulai Februari 2024 dan tahap kedua dari Juli hingga September 2024. Setiap siswa hanya akan menerima bantuan ini satu kali setahun.
Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, PNS wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, kecuali penghasilan atau gaji.
PNS dilarang untuk menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungutan liar atau pungli kepada pihak manapun, termasuk pada masyarakat yang dilayani. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf g yang berbunyi, ”PNS dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan.”
Sanksi melakukan pungli bagi PNS adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Pada Pasal 54 ayat (8), secara utuh berbunyi “Penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a, Pasal 20 ayat (1), Pasal 26, dan Pasal 33 ayat (3) dikenai sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”. Dalam pasal penjelasan, diterangkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri diartikan bagi pegawai negeri (ASN) adalah kehilangan statusnya sebagai ASN, bagi pelaksana di luar ASN pengenaan sanksi disamakan dengan ASN.
Diduga SMAN 01 Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan PUNGLI Bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP ) keluarga Kurang Mampu /Miskin Sebesar Rp. 200.000,.Dengan Alasan Rp 100.000 untuk biaya membayar angkutan dan makan pada saat pengambilan bantuan PIP dibank, dan Rp. 100.000 tanpa ada penjelasan,Jumlah pemotongan Rp.200.000 per siswa, diduga pungli mengatas namakan uang perpisahan Rp.300.000.
Penuturan Wali murid SMA N 01 Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Hercules 22-09-2024 mengatakan pada saat pengambilan bantuan dana PIP diminta dana Rp. 100.000 untuk biaya ongkos mobil dan makan, tetapi dana bantuan yang sudah diambil belum langsung dibagikan ke murid penerima, esok hari baru dibagi dan diminta sokongan lagi sebesar Rp. 100.000 dengan alasan yang tidak jelas, bahkan ada murid yang bertanya untuk apa guru tersebut malah marah dan menghardik murid itu dengan kata-kata kasar, “ujarnya”.
Hal yang sama Sonia mengaku wali murid dari SMA N 01 Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 22-09-2024 mengatakan
Uang perpisahan Rp.300.000 yang digunakan untuk pembayaran ijazah,biaya perpisahan dan cindera mata semuanya sudah selesai, dan untuk uang bantuan dari sekolah dikurangi untuk ongkos mobil Rp.50.000,untuk makan Rp. 50.000,.Yang meminta petugas UKS bagian bendahara sekolah , bendahara untuk pengurus-pengurus sekolahan namanya ibu Wini dan ibu Desi,murid dapat uang bantuan ngambil uangnya di bank dekat hotel nusantara bank BRI setelah sampai sekolahan baru di bagikan itu pun setelah sampai sekolahan belum di bagikan setelah besoknya hari jumat baru dibagikan.Salah satu murid mengaku keberatan mengatakan kepada guru cukup Rp. 50.000, saja tetapi dijawab apa kamu tidak mendengar sudah saya katakan Rp. 100.000 seperti tidak mengerti saja kamu ini .Mau tidak mau diberikan uang Rp. 100.000 lagi ke ibu guru.Yang jelas pengambilan uang itu langsung di potong per murid sebesar Rp. 200.000 dari kelas 1 sampai kelas 3 yang menerima bantuan PIP, “Jelasnya”.
Yovi Junizar Kepala Sekolah SMAN 01 Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Saat dikonfirmasi 23-09-2024 Via WhatAppss Nomor 0882-7670-XXXX memberikan nomor ketua Komite dan mengatakan “ketua Komite Pak Ir. Haris Patumuna, MM.
” BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”
RANDI ALEKSANDER
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”