Liveinfosumsel//Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil.
Dalam mendesain sebuah dinding penahan tanah, hal yang harus dilakukan adalah mengecek stabilitas tanah terhadap penggulingan, pergeseran, dan keruntuhan kapasitas daya dukung tanah. Stabilitas dari dinding penahan tanah dipengaruhi oleh pergerakan tanah aktif dan tanah pasif.Pembangunan Tembok Penahan didesa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Diduga Asal Jadi diduga material yang digunakan sirtu kotor, diduga menggunakan batu kapur,diduga menggunakan batu disungai ayek asam dilokasi pembangunan , diduga tidak memakai pondasi, seperti yang dituturkan salah satu warga desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Warga Desa Karang Dalam kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 19-06-2024 yang mengaku bernama Beli mengatakan bisa dilihat dengan jelas Tembok penahan dibawah jembatan desa kami yang lama sudah rusak,tapi kalau dilihat tembok penahan yang baru ini sangat tidak menjamin ketahannanya karena materialnya menggunakan sirtu kotor, bahkan sebagian batu yang digunakan adalah batu yang ada di sungai,juga menggunakan batu kapur yang diambil dilokasi diayek asem”ujarnya”.
Begitu juga yang disampaikan ranso 19-06-2024 yang mengaku warga desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, material yang digunakan tidak sesuai dengan yang seharusnya, saya juga tukang bangunan jadi sedikit paham tentang material yang seharusnya digunakan,menggunakan batu bujang yang berkualitas baik jangan menggunakan batu yang berkualitas kapur,sangat jelas ingin mengambil keuntungan banyak, karena sebagian batu yang mereka gunakan diambil dari sungai didesa, material yang digunakan sirtunya kotor, bahkan tidak menggunakan pondasi ini akan mengakibatkan ketahanan tembok penahan akan mudah roboh” Ujarnya”.
Dinas terkait PUPR Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi.